Seorang pria inisial F (28) terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu tewas usai diamankan polisi di Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Kini, empat personel polisi yang menangkap F diperiksa Propam.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan mulanya petugas mendapati informasi seringnya terjadi transaksi sabu di wilayah Kota Pinang. Pada Rabu (20/3/2024) malam, personel Satresnarkoba Polres Labusel menyelidiki ke lokasi.
"Di situ lah F diamankan diduga sedang menguasai sabu-sabu seberat 0,25 gram," kata Maringan, Kamis (21/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
F pun meronta-ronta saat hendak dibawa ke Polres Labusel sehingga petugas dihadang warga setempat. Namun akhirnya F tetap berhasil diamankan dan diinterogasi di ruang Binmas Polsek Kota Pinang.
"Ketika ingin dibawa ke Polres Labusel, F lemas dan sesak nafas. Kemudian F didudukkan di kursi SPK Polsek Kota Pinang. Lalu dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Dia menegaskan, 4 personel dari Satresnarkoba Polres Labusel yang menangkap F kini diamankan Propam untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan kesalahan prosedur, pihaknya akan proses sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Ada 4 personel yang dimintai keterangan oleh Propam. Jika nanti kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
(mjy/mjy)