Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (7/3/2024). Kedua pelaku bernama Wahyu (20) dan Diki (28).
"Korban bernama Iksan. Jadi saat itu, anak korban memarkirkan sepeda motor di parkiran PDAM Belawan. Lalu, anaknya ini pergi mancing," kata Henman, Jumat (8/3).
Sewaktu pulang mancing, anak korban mendapati sepeda motornya hilang. Iksan pun diberitahu kabar itu dan langsung membuat laporan ke Polsek Belawan. Tak lama, petugas melakukan penyelidkan.
"Tak sampai 1 kali 24 jam, dua pelaku diringkus di lokasi berbeda. Wahyudi ditangkap di Jalan Asahan, Kelurahan Belawan I dan Diki di Jalan Riau, Kelurahan Belawan II," ungkapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Adapun sepeda motor yang dicuri juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
"Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus pencurian lainnya," tutupnya.
(mjy/mjy)