Curi Motor di Parkiran PDAM Belawan saat Korban Mancing, 2 Pemuda Ditangkap

Curi Motor di Parkiran PDAM Belawan saat Korban Mancing, 2 Pemuda Ditangkap

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 08 Mar 2024 14:46 WIB
Diki dan Wahyu ditangkap Polsek Belawan. Keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor warga yang diparkir di PDAM Tirtanadi Cabang Belawan. (Dok Polsek Belawan)
Foto: Diki dan Wahyu ditangkap Polsek Belawan. Keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor warga yang diparkir di PDAM Tirtanadi Cabang Belawan. (Dok Polsek Belawan)
Medan - Polisi menangkap dua pria yang mencuri sepeda motor warga di parkiran PDAM Tirtanadi Cabang Belawan, Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan. Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Belawan.

Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (7/3/2024). Kedua pelaku bernama Wahyu (20) dan Diki (28).

"Korban bernama Iksan. Jadi saat itu, anak korban memarkirkan sepeda motor di parkiran PDAM Belawan. Lalu, anaknya ini pergi mancing," kata Henman, Jumat (8/3).

Sewaktu pulang mancing, anak korban mendapati sepeda motornya hilang. Iksan pun diberitahu kabar itu dan langsung membuat laporan ke Polsek Belawan. Tak lama, petugas melakukan penyelidkan.

"Tak sampai 1 kali 24 jam, dua pelaku diringkus di lokasi berbeda. Wahyudi ditangkap di Jalan Asahan, Kelurahan Belawan I dan Diki di Jalan Riau, Kelurahan Belawan II," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Adapun sepeda motor yang dicuri juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

"Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus pencurian lainnya," tutupnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads