Pria di Samosir Ditangkap gegara Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi

Pria di Samosir Ditangkap gegara Tanam Ganja di Rumah untuk Konsumsi Pribadi

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 29 Feb 2024 12:10 WIB
Pria di Samosir yang ditangkap tanam ganja di rumah untuk konsumsi pribadi. (Dok Polres Samosir)
Ganja yang ditanam pria bernama Sufriadi untuk konsumsi pribadi di Samosir. (Dok Polres Samosir)
Samosir -

Seorang pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) bernama Sufriadi Silalahi (46) menanam ganja di dalam pot yang diletakkannya di halaman rumahnya. Atas perbuatannya itu, polisi pun menangkap Sufriadi.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, dini hari tadi. Ada enam batang ganja yang diamankan petugas kepolisian dari pelaku.

"Barang buktinya enam batang pohon g

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vandu mengatakan penangkapan itu berawal saat petugas kepolisian menerima informasi soal pelaku yang menanam ganja di halaman rumahnya. Petugas lalu menuju lokasi dan menemukan lima batang ganja yang ditanam di dalam pot bunga. Saat ditanya, pelaku mengakui bahwa ganja itu adalah miliknya.

"Sufriadi mengakui bahwasanya tanaman ganja tersebut sengaja ia tanam," jelasnya.

ADVERTISEMENT
Pria di Samosir yang ditangkap tanam ganja di rumah untuk konsumsi pribadi. (Dok Polres Samosir)Pria di Samosir yang ditangkap tanam ganja di rumah untuk konsumsi pribadi. (Dok Polres Samosir)

Tak hanya di pot tersebut, pelaku mengaku masih menanam ganja itu di salah satu ladang. Petugas lalu bergerak ke ladang tersebut dan menemukan satu batang ganja.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Samosir untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads