Sang ayah mencium aroma kejanggalan sehingga membuat laporan ke Polres Aceh Barat. Polisi akhirnya memeriksa lima orang saksi termasuk ibu korban.
Setelah melakukan penyidikan, polisi akhirnya menciduk AZ alias AYI. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya korban pada Kamis (8/2) malam di gudang tempat pembuatan Gorong-gorong tempat pelaku bekerja di Jalan Singgahmata II, Kecamatan Johan Pahlawan.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju sebanyak dua kali di bagian dagu bawah sehingga membuat korban terdiam dan ketakutan," jelas Fachmi, Jumat (23/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fachmi, tersangka kemudian mengambil sebuah tang kakatua dan menarik korban. AZ disebut membuka paksa celana korban yang sudah dalam posisi telentang.
"Pelaku memasukkan gagang tang kakatua ke dalam dubur korban sebanyak empat kali dengan cara keluar masuk sehingga korban merasa kesakitan dan minta ampun," jelas Fachmi.
Simak Video "Video Ibu di Gresik Kerap Alami KDRT Sebelum Meninggal Disebut Bunuh Diri"
[Gambas:Video 20detik]
(agse/astj)