Polisi yang Ditangkap Edarkan Narkoba di Medan Ditangani Polda Sumut

Polisi yang Ditangkap Edarkan Narkoba di Medan Ditangani Polda Sumut

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 21 Feb 2024 10:07 WIB
Polda Sumatera Utara (Polda Sumut)/ Arfa-detikcom
Foto: Polda Sumatera Utara (Arfa-detikcom)
Medan -

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun buka suara soal penangkapan Briptu S yang edarkan narkoba di tempat hiburan malam. Teddy mengatakan saat ini personel Satreskrim Polrestabes Medan ditangani Polda Sumut.

Awalnya dia menyebut Briptu S telah ditahan di Polda Sumut.

"Dia (Briptu S) ditangani di Polda. Ia (ditahan di Polda)," ujarnya di Medan Rabu (21/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy tidak menjelaskan lebih rinci persoalan yang dialami Briptu S. Dia belum dapat memastikan apakah Briptu S akan dipecat atau tidak.

"Ya belum tahu ya (apakah Briptu S akan dipecat atau tidak). Masih diproses lah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Briptu S yang merupakan personel Satreskrim Polrestabes Medan dari Unit PPA diduga diamankan karena mengedarkan narkoba di dekat tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Kota Medan.

Kabarnya, Briptu S diamankan pada Sabtu (10/2/2024) dini hari. Terkait informasi tersebut, detikSumut telah berupaya mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu. Namun Jhon tidak membantah atau pun membenarkan informasi tersebut.

Ia mengucapkan bahwa persoalan itu sedang ditangani oleh Polda Sumut. "Polda yang tangani," sebut Jhon kepada detikSumut, Senin (12/2/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya," kata Jama saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.




(astj/astj)


Hide Ads