Caleg dari Partai NasDem ditangkap Bawaslu H-1 menjelang pemungutan suara. Caleg NasDem itu ternyata ditangkap warga dan diserahkan ke Bawaslu Sibolga.
"Caleg itu ditangkap masyarakat dan diserahkan ke Bawaslu Sibolga," kata Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis kepada detikSumut, Selasa (13/2/2024).
Aswin menuturkan jika saat itu caleg tersebut sedang bersama masyarakat. Caleg NasDem itu diduga ditangkap saat membagikan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sedang bersama masyarakat, seperti itu kemungkinan (bagi-bagi uang)," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap caleg di Sibolga. OTT itu dilakukan Bawaslu 1 hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
"Iya (ada caleg yang di-OTT oleh Bawaslu) di Sibolga," kata Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis kepada detikSumut, Selasa (13/2).
Namun Aswin mengaku belum mengetahui informasi apakah caleg NasDem itu untuk DPRD kota, provinsi maupun pusat. Dia meminta untuk menghubungi langsung Bawaslu Sibolga.
"(Caleg dari) NasDem, coba konfirmasi ke Bawaslu Sibolga, soalnya saya lagi di Tebing Tinggi," tutupnya.
(astj/astj)