Seorang pemandu wisata bernama Faisal Akbar Ramadhan (29), asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi. Dia diciduk diduga karena memperkosa turis asal China inisial HJT di Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan pelaku diringkus di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali. Dia diamankan oleh sekuriti hotel dan teman korban usai melancarkan aksi bejatnya itu.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polresta Denpasar, sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif," kata Sukadi dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024), melansir detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diinterogasi, Faisal mengaku awalnya menawarkan diri sebagai pemandu sekaligus sopir pribadi HJT selama berwisata di Bali. HJT dan temannya lalu menggunakan jasa Faisal untuk mengantar dan menemani mereka ke tempat hiburan malam pada Rabu (7/2/2024).
"Mereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 Wita. Setelah itu, korban dan temannya meminta tersangka untuk mengantar mereka kembali ke hotel di kawasan Nusa Dua," ungkap Sukadi.
Bukannya mengantarkan turis China itu ke hotel tempat mereka menginap, pelaku malah membawa mereka ke hotel lain di kawasan Benoa. Pelaku lantas mengajak HJT masuk ke kamar hotel tersebut dengan alasan mengambil hadiah untuk diberikan kepada temannya.
Saat itulah Faisal melancarkan aksi bejatnya dan memerkosa perempuan China berusia 26 tahun tersebut. Sukadi menyebut HJT yang dalam kondisi mabuk sempat berusaha menyelamatkan diri. Tapi, upaya tersebut gagal.
"Korban berusaha melakukan perlawanan dengan pelaku, tetapi pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhi korban," imbuh Sukadi.
Akibat perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(dhm/dhm)