Seorang pria berinisial GS ditangkap karena mencuri becak barang pemilik kosannya di Jalan Karya Bakti, Kota Medan. GS mengaku disuruh pelaku lainnya dengan motif agar korban menaikkan uang jaga malam.
"Saat itu, becak barang korban diletakkan dalam gudang. Esok harinya, korban melihat becaknya sudah raib. Setelah itu, korban mengecek kamera CCTV dan ternyata becaknya dicuri," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, Rabu (31/1/2024).
Teddy mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/1), sekitar pukul 02.00 WIB. Usai kejadian, korban bernama Muhammad Halil Alhakim membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (27/1) pelaku pun ditangkap saat berada di Jalan Karya Wisata. "GS mengaku beraksi bersama 6 orang lainnya. Saat ini, 6 orang lain itu masih diburu," sebutnya.
Di sisi lain, GS mengaku perbuatannya tersebut. Ia mengetahui bahwa becak itu punya pemilik kos tempatnya tinggal. Akan tetapi, ia mengaku disuruh oleh pelaku lain yang ingin meminta uang jaga malam.
"Saya ngekos di situ. Becak itu bukan untuk dijual. Jadi ada orang jaga malam daerah situ, minta bulanan dengan orang yang punya kos (korban)," ucapnya.
"Nah, ini untuk buat resah begitu, Pak. Terus orang itu kan jaga malam di situ. Orang itu minta nambah. Biar ditambahi uang jaga malamnya," tutupnya.
(dhm/dhm)