Polisi Bakar Gubuk Judi-Narkoba di Medan, 15 Orang Ditangkap

Polisi Bakar Gubuk Judi-Narkoba di Medan, 15 Orang Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 30 Jan 2024 14:15 WIB
Mesin judi yang dibakar oleh pihak kepolisian usai melakukan penggrebekan. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Mesin judi yang dibakar oleh pihak kepolisian usai melakukan penggrebekan. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Medan -

Polda Sumut menggerebek dan membakar gubuk judi serta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam pengerebekan itu, 15 orang yang positif mengonsumsi narkoba, turut ditangkap.

"Petugas mengamankan 15 orang terdiri dari 13 laki-laki dan dua perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).

Hadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, kemarin. Gubuk-gubuk yang diratakan itu merupakan lokasi perjudian serta tempat transaksi jual beli dan mengonsumsi narkoba. Setelah itu, 15 orang yang diamankan itu dibawa ke Polda Sumut untuk diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya akan terus menyisir gubuk judi dan narkoba lainnya. Hal itu dilakukan untuk memberantas judi dan narkoba di Sumut.

ADVERTISEMENT

"Siapapun kita tindak tegas. Tindak tegas narkoba karena narkoba sumber kejahatan," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads