Saddan Achmed Arjuna Puken, pria asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur usai diduga dianiaya tiga orang personel Brimob. Peristiwa itu terjadi petang kemarin.
"Adik saya mengalami luka lebam di kedua matanya, luka robek di pelipis mata bagian kiri hingga mengeluarkan banyak darah dan luka pada bagian bibirnya," ungkap kakak kandung Saddan, Mega Puken, melansir detikBali, Kamis (18/1/2024) malam.
Mega mengatakan, masalah yang berujung pengeroyokan itu bermula saat anak perempuan dari salah satu Brimob disebut jatuh cinta kepada Saddan. Cinta itu ternyata ditolak oleh Saddan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saddan disebut terus dirayu anak gadis itu hingga akhirnya ibu dari anak itu meminta maaf kepada orang tua Saddan.
Kemudian, Saddan yang baru pulang salat dari masjid dan dikejar anak perempuan itu. Anak perempuan itu mengaku sudah dilecehkan oleh Saddan.
Sekitar pukul 17.00 Wita, tiga anggota Brimob mendatangi rumah Saddan dengan alasan ada laporan polisi di Polres Alor. Tiga Brimob itu kemudian memaksa Saddan untuk mengikutinya.
Saddan pun mengikuti mereka. Belum tiba di Polres Alor, tiga Brimob itu menghentikan paksa Saddan di Jalan Raya Teluk Mutiara saat sedang mengendarai sepeda motornya.
Para anggota Brimob itu langsung mengeroyoknya secara membabi buta. Warga yang ada di sana berusaha melerai, namun diancam oleh polisi itu.
"Jadi, saat warga hendak melerai, para Brimob itu bilang kalau kamu tambah (ikut mencampuri), maka kamu (warga) juga kena pukul," tutur Mega meniru perkataan para Brimob.
Karena peristiwa itu, kata Mega, sekitar pukul 18.37 Wita, ayah Saddan, Muhammad Abduh Puken (55) langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Alor dengan laporan polisi nomor LP/B/28/1/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.
Laporan polisi itu menerangkan terlapor bernama Muhamad Latif, Andre Adu, dan Micha Isak Adisa. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Dalam laporan polisi, itu juga membenarkan kejadian tersebut dengan uraiannya berawal saat para terlapor mendatangi rumah pelapor dan menanyakan tentang tanaman yang berada di pekarangan rumahnya.
Korban datang dengan menggunakan sepeda motornya, kemudian para terlapor menyampaikan kepadanya harus ikut ke kantor.
Baca juga: Pria di Alor Babak Belur Dikeroyok Brimob |
Di tengah perjalanan, korban diturunkan di SD GMIT I Kalabahi, samping Gereja Pola Kalabahi lalu dikeroyok oleh para terlapor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri, luka robek di bagian bibir, dan mengalami rasa sakit di sekujur tubuhnya.
"Karena merasa tidak terima dengan apa yang telah terjadi, pelapor dan korban mendatangi pos pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut guna di proses sesuai hukum yang berlaku," demikian bunyi laporan polisi yang ditandatangani oleh Aipda Kadek Wijaya.
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau membenarkan adanya laporan polisi. Menurutnya kedua pihak sudah saling buat laporan polisi. Kasus ini kini dalam penyelidikan polisi.
"Kedua pihak sudah buat LP (laporan polisi) dan dipastikan ditangani sesuai SOP lidik dan sidik," kata Yames kepada detikBali, Jumat (19/1/2024).
(afb/afb)