Seorang penumpang bernama Zhang Xiuqiang (52), melakukan pencurian dalam sebuah penerbangan. Akibat ulahnya, Zhang dihukum delapan bulan penjara.
Dilansir detikTravel dari Vietnam Express pada Senin (15/1/2024), Zhang Xiuqiang adalah penumpang asal China yang terbang dari Ho Chi Minh menuju Singapura pada 16 Desember 2023.
Saat itu, Zhang terbang menggunakan pesawat Scoot. Dalam penerbangan dia mencuri sejumlah uang milik tiga penumpang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksinya ketahuan saat awak kabin mendapat laporan kehilangan uang dari penumpang. Setelah diselidiki, Zhang mendapat tuduhan merogoh tas penumpang, mencuri uang dolar Singapura, dolar AS dan uang dong Vietnam.
Baca juga: Guru SMA di Taput Ditangkap Jual Sabu |
Zhang kemudian diperiksa dan dalam pemeriksaan dia tidak mau mengaku. Dalam laporan pengadilan, dia diduga melemparkan sebagian uang tunai ke lantai pesawat untuk menghilangkan bukti. Totalnya USD 23.250 atau Rp 361 jutaan.
Zhang ditahan saat pesawat mendarat. Uang itu dikembalikan kepada tiga penumpang yang mengaku dirampok.
Berdasarkan hukum Singapura, mereka yang terbukti melakukan pencurian dapat dipenjara hingga tiga tahun, denda atau keduanya. Namun Zhang meminta keringanan, sehingga hanya dijatuhi hukum penjara 8 bulan.
(dhm/dhm)