Curi Uang di Pesawat, Penumpang Ini Dihukum 8 Bulan Penjara

Curi Uang di Pesawat, Penumpang Ini Dihukum 8 Bulan Penjara

Tim detikTravel - detikSumut
Selasa, 16 Jan 2024 05:00 WIB
Scoot Airlines
Foto: (Scoot airlines)
Jakarta -

Seorang penumpang bernama Zhang Xiuqiang (52), melakukan pencurian dalam sebuah penerbangan. Akibat ulahnya, Zhang dihukum delapan bulan penjara.

Dilansir detikTravel dari Vietnam Express pada Senin (15/1/2024), Zhang Xiuqiang adalah penumpang asal China yang terbang dari Ho Chi Minh menuju Singapura pada 16 Desember 2023.

Saat itu, Zhang terbang menggunakan pesawat Scoot. Dalam penerbangan dia mencuri sejumlah uang milik tiga penumpang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksinya ketahuan saat awak kabin mendapat laporan kehilangan uang dari penumpang. Setelah diselidiki, Zhang mendapat tuduhan merogoh tas penumpang, mencuri uang dolar Singapura, dolar AS dan uang dong Vietnam.

Zhang kemudian diperiksa dan dalam pemeriksaan dia tidak mau mengaku. Dalam laporan pengadilan, dia diduga melemparkan sebagian uang tunai ke lantai pesawat untuk menghilangkan bukti. Totalnya USD 23.250 atau Rp 361 jutaan.

ADVERTISEMENT

Zhang ditahan saat pesawat mendarat. Uang itu dikembalikan kepada tiga penumpang yang mengaku dirampok.

Berdasarkan hukum Singapura, mereka yang terbukti melakukan pencurian dapat dipenjara hingga tiga tahun, denda atau keduanya. Namun Zhang meminta keringanan, sehingga hanya dijatuhi hukum penjara 8 bulan.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads