Usai Jadi Tersangka Kasus Seleksi PPPK, Kadisdik Madina Ditahan

Usai Jadi Tersangka Kasus Seleksi PPPK, Kadisdik Madina Ditahan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 12 Jan 2024 16:40 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi (Datuk Haris/detikSumut)
Kombes Hadi Wahyudi (Datuk Haris Maulana/detikcom)
Medan -

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) ditetapkan sebagai tersangka terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dollar pun ditahan atas kasus itu.

"Mulai hari ini DHS ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (12/1/2024).

Hadi belum memerinci sejak kapan Dollar ditetapkan menjadi tersangka. Namun, dia mengatakan penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dollar Hafriyanto ditangkap soal kisruh PPPK di Kabupaten Madina. Hadi turut membenarkan penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

"Betul," kata Hadi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (4/1).

Mantan Kapolres Biak Papua itu, mengatakan selain Dollar, sejumlah orang lainnya juga diperiksa soal kasus itu.

"Ada beberapa yang dalam proses kita mintai keterangan," jelasnya.

Hadi membenarkan penangkapan Dollar itu terkait dengan seleksi penerimaan PPPK. Dia juga tidak memerinci lebih jauh soal itu. Hadi menyebut pihaknya masih mendalaminya.

"Terkait seleksi Kompetensi PPPK itu dugaannya, terkait dengan jabatan fungsional di Kabupaten Madina, tapi semuanya masih berproses, tim sekarang sedang bekerja mereka sedang mendalami ini semua," ujarnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads