Segerombolan geng motor ditangkap saat melintas di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Ada 4 orang yang diamankan dan 2 ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian itu berlangsung, Kamis (11/1/2023) sekitar pukul 02.10 WIB.
Teddy menjelaskan saat itu timnya sedang melakukan patroli. Lalu, mendapati ada geng motor bernama Mawar Berduri yang akhirnya diamankan.
"Ada 4 orang (anggota geng Mawar Berduri) yang diamankan. Mereka masih berusia anak. 2 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka karena membawa senjata tajam," kata Teddy saat diwawancarai.
Diketahui, 2 orang ditetapkan menjadi tersangka berinisial BP (14), pengangguran dan AN (15) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
"Untuk 2 orang ini ditahan dan sedang diproses hukum. Untuk 2 lainnya kita pulangkan ke orangtuanya," ujarnya.
Ada pun petugas yang mengamankan adalah tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polrestabes Medan. Barang bukti yang diamankan yakni celurit, parang panjang, dan lainnya.
Video terkait pengamanan geng motor ini pun beredar di media sosial. Dilihat detikSumut, video berdurasi beberapa detik. Tampak petugas membawa para pelaku dari lokasi.
(nkm/nkm)