Sebanyak tujuh remaja di Lhokseumawe, Aceh ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam tawuran antar geng. Remaja yang diciduk itu dari dua geng.
"Para remaja ini dari geng Persatuan Nekat Sadis (PNS) dan geng Batuphat," kata Kapolsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Ipda Arizal dalam keterangan kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Arizal menjelaskan, penangkapan ketujuh pelaku bermula saat personel polisi sedang melakukan patroli ke sejumlah lokasi. Polisi tiba-tiba mendapat laporan adanya aksi tawuran antar geng di depan Puskesmas Mon Gedong pada Minggu (7/1) dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi meluncur ke lokasi dan mendapatkan motor yang ditinggalkan pemiliknya. Setelah dilakukan penyisiran, polisi akhirnya menciduk terduga pelaku.
Ketujuh remaja yang diamankan yakni RA (16), DA (16), MI (16), MD (15), MR (16), MF (16) dan FA (18). Dalam penggeledahan, polisi menemukan pisau yang dibawa salah satu pelaku.
"Ketujuh pelaku masih kita periksa di Polsek," ujar Arizal.
(agse/mjy)