Polisi Amankan 26 PMI Ilegal di Batam, Hendak Dikirim ke Malaysia-Thailand

Kepulauan Riau

Polisi Amankan 26 PMI Ilegal di Batam, Hendak Dikirim ke Malaysia-Thailand

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 05 Jan 2024 23:38 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto.(Alamudin)
Foto: Keterangan Foto: Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto.(Alamudin)
Batam -

Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 26 orang calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia dan Thailand di pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dua orang pengurus para calon PMI ilegal juga ikut diamankan.

"Jadi kami sampaikan pada Kamis (4/1) Satreskrim Polresta Barelang mengamankan beberapa calon PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Harbour Bay," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, Jumat (5/1/2024).

Ramadhanto menjelaskan, 26 calon PMI ilegal di diamankan dalam dua pengungkapan berbeda di hari yang sama. Pertama polisi mengamankan 23 orang PMI ilegal dan kedua mengamankan 3 calon PMI ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu terjadi 2 rangkaian pengungkapan. Pertama kita amankan, dan kita temukan kembali kegiatan yang sama, kegiatan serupa pengiriman PMI tanpa izin kita amankan," ujarnya.

Ramadanto menyebut, 23 calon PMI ilegal itu rencananya akan berangkat ke Thailand via Malaysia. Untuk 3 calon PMI diketahui akan bekerja di Malaysia.

ADVERTISEMENT

"Jadi dari 2 perkara yang kita lakukan pemeriksaan kemarin. Para korban berjumlah 23 orang ini rencananya dibawa ke Thailand melalui Malaysia. Yang kedua sebanyak 3 orang akan diberangkatkan dari Batam ke malaysia dipekerjakan di Malaysia," ujarnya.

"Perkara pertama yang 23 PMI ilegal, 1 orang tersangka Dan yang perkara kedua, 1 orang. Terkait modus dan apa yang akan dikerjakan di sana oleh para PMI masih didalami. Nanti lengkapnya akan disampaikan di konferensi pers," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads