Setubuhi Pacar 5 Kali di Rumah, Pelajar di Toba Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar 5 Kali di Rumah, Pelajar di Toba Ditangkap Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 04 Jan 2024 16:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Toba -

Seorang pelajar di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) inisial RFS (17) menyetubuhi pacarnya JFS (15) di rumahnya. RFS pun ditangkap polisi atas kasus tersebut.

"Unit PPA Satreskrim Polres Toba menangkap RFS, pelaku tindak pidana pencabulan terhadap korban anak di bawah umur. Iya, pacaran, pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan, Kamis (4/1/2024).

Wilson mengatakan kasus tersebut terungkap pada Rabu (3/1). Saat itu, orang tua korban menanyakan soal persetubuhan itu kepada anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pun membenarkan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya.

"Orang tua korban menanyakan kepada anaknya, apakah benar sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali di rumah orang tua pelaku dan korban menjawab benar telah disetubuhi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Orang tua korban yang tak terima dengan hal itu, lalu membuat laporan ke Polres Toba pada hari yang sama. Atas laporan itu, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Toba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.

"Pelaku saat ini telah ditahan," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads