Seorang wanita disabilitas berinisial H (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan saat keliling menjual ikan. Pelakunya, pria berinisial TJ (35) ditangkap.
"Saksi ibu korban menjelaskan bahwa korban mengalami keterbelakangan intelektual," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023), melansir detikSulsel.
Pemerkosaan itu diketahui terjadi pada Minggu (10/12) lalu. Kemudian, pelaku ditangkap pada Kamis (28/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devi menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor, korban awalnya melintas di depan rumah kos TJ. Terlapor lalu memanggil korban dengan modus untuk membeli ikan.
"Terlapor langsung memanggilnya untuk membeli ikan dan menyuruhnya masuk ke dalam pekarangan kosan," kata Devi.
Selanjutnya pelaku memanggil korban ke dalam WC dan saat itulah pelaku memaksa korban melepaskan pakaiannya hingga membenturkan korban ke tembok.
"Korban sempat terbentur ke tembok," ucap Devi.
Devi menerangkan pelaku melakukan aksi pemerkosaan di dalam WC sebanyak satu kali. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu dengan alasan pengganti pembeli ikan yang dijualnya.
"Setelah itu korban berdiri memakai celananya dan terlapor memberikan uang sebesar Rp 10.000 dengan mengatakan ambil mi ini uang pembeli ikan nu,"terang Devi.
(dhm/dhm)