Maling Curi Rp 600 Juta-Emas dari Rumah Warga di Medan, 2 Pelaku Ditangkap

Maling Curi Rp 600 Juta-Emas dari Rumah Warga di Medan, 2 Pelaku Ditangkap

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 11 Des 2023 15:48 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Komplotan maling beraksi mengambil uang Rp 600 juta serta perhiasan dari dalam rumah warga di Jalan STM, Kota Medan. Polisi pun telah menangkap pelaku pencurian itu.

Fredy selaku Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, membenarkan peristiwa yang menimpa warganya berinisial S tersebut.

"Ia benar, itu kejadiannya Sabtu (2/12). Tapi itu sudah ditangani polisi," kata Fredy kepada detikSumut, Senin (11/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lita selaku warga sekitar menuturkan berdasarkan informasi yang didapat, korban mengetahui rumahnya didatangi maling lewat kamera CCTV.

"Kemarin katanya si korban ini tahu rumahnya didatangi maling dari kamera CCTV. Uangnya hilang Rp 600 juta dan emasnya perkiraan senilai Rp 300 juta la," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta mengaku tengah menyelidiki peristiwa pencurian itu. Sejauh ini mereka sudah menangkap dua pelaku.

ADVERTISEMENT

"Benar, ada rumah warga dibobol maling, yang dicuri uang Rp 600 juta dan emas. Kini sudah ada dua pelaku ditangkap, satu di antaranya otak pelaku. Namun ini masih pengembangan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya singkat.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads