Rusak Baliho Ganjar-Mahfud, 4 Pria Ditangkap

Regional

Rusak Baliho Ganjar-Mahfud, 4 Pria Ditangkap

Tim detikBali - detikSumut
Minggu, 03 Des 2023 04:00 WIB
Polisi menangkap empat pemuda yang diduga merusak baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana, Bali.
Foto: Istimewa
Bali -

Empat orang pria ditangkap polisi usai diduga merusak baliho Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu Jembrana untuk melakukan proses hukum kepada para pelaku.

"Sudah kami amankan dan koordinasi dengan Bawaslu Jembrana karena laporannya ke sana (Bawaslu)," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana melansir detikBali, Sabtu (2/12/2023).

Juliana menyebut, keempat pemuda itu ditangkap tadi siang. Polisi kini masih mendalami motif para pelaku diduga merusak baliho itu.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, mengatakan Bawaslu memiliki waktu dua hari untuk mengkaji dan menentukan apakah kasus itu terpenuhi secara formil maupun meteriil.

"Kami masih menggali data dan fakta terkait empat orang terduga pelaku yang melakukan perusakan baliho tersebut," kata Pande.

Pande mengatakan peristiwa ini merupakan laporan bersifat pidana yang pertama ke Bawaslu Jembrana pada masa kampanye.

Baliho pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, dirusak orang tak dikenal (OTK).

Selain dirobek, pada sobekan baliho juga terlihat seperti bekas bakar. Perusakan diduga dilakukan pada Sabtu (2/12/2023) dini hari lantaran pada Jumat (1/12/2023) malam baliho masih berdiri bersanding dengan baliho caleg partai politik lainnya.




(afb/afb)


Hide Ads