Perempuan muda berinisial BLP (18) istri siri Ahmad Yuda pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya Tetty Rumondang Harahap ditangkap polisi. Pelaku BLP ditangkap karena ikut membantu tersangka Ahmad Yuda menghabisi nyawa eks Direktur RSUD Padang Sidempuan itu.
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal mengatakan Ahmad Yuda dan BLP diketahui ternyata sudah menikah siri. Keduanya diketahui menikah pada bulan Februari 2023 di Batam.
"Mereka (Ahmad Yuda dan BLP) sudah nikah siri. Pelaku BLP saat dinikahi Yuda mengetahui kalau dia istri pelaku yang kesekian," kata Benny pada Jumat (1/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menerangkan untuk pelaku BLP sendiri diketahui berperan membantu pelaku Ahmad Yuda. Pelaku BLP membantu mengambil air dalam ember untuk membenamkan kepala korban Tetty.
"Pelaku BLP ini diperintahkan oleh pelaku Ahmad Yuda untuk ambil air dimasukkan ember kemudian Yuda memasukkan kepala korban ke dalam ember tersebut. Kemudian tersangka meminta bunga mengangkat kamar belakang untuk dibaringkan di tempat tidur," ujarnya
Kapolsek Batu Aji itu menerangkan untuk pelaku BLP dijerat pasal berlapis. Pelaku BLP, istri siri Ahmad Yuda dijerat pasal pembunuhan berencana dan turut serta.
"Pelaku BLP Kami masukkan pasal 55 jo 56 KUHPidana. Pelaku akan dilakukan pemeriksaan kembali hari ini untuk mendalami perannya dan mencocokkan dengan keterangan pelaku Ahmad Yuda," ujarnya.
Sebelumnya, BLP yang merupakan istri siri Ahmad Yuda pelaku pembunuhan Tetty Rumondang Harahap ditangkap polisi pada Selasa (28/11). Pelaku BLP ditangkap di kosnya di Kecamatan Barumun, Padang lawas Utara, Sumut.
Pelaku BLP diduga ikut membantu pembunuhan eks Dirut RSUD Sidempuan itu. Pelaku ditetapkan DPO oleh kepolisian usai menangkap Ahmad Yuda beberapa waktu lalu.
"Pelaku dan selingkuhannya BLP yang masih DPO mengangkat tubuh korban ke kamar. Kemudian membeli tabung gas dan bensin dan membuat skenario kebakaran," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (15/11).
(nkm/nkm)