Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Madina, Pemilik Ditangkap

Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Madina, Pemilik Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 30 Nov 2023 22:30 WIB
Polisi menemukan ladang ganja seluas lima hektare di Madina
Foto: Polisi menemukan ladang ganja seluas lima hektare di Madina (Istimewa/Polres Madina)
Mandailing Natal -

Polisi kembali menemukan ladang ganja seluas lima hektare di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Petugas mengamankan seorang pria bernama Riswan Rangkuti selaku pemilik ladang tersebut.

Kapolres Madina AKBP Reza CAS mengatakan ladang ganja itu berada di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Petugas bergerak menuju lokasi untuk memusnahkan ladang tersebut, pagi tadi.

"Dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas lima hektare," kata Reza, Kamis (30/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reza mengatakan ladang ganja tersebut ditanami sekitar 15 ribu batang ganja. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia 2-6 bulan.

"Jumlah tanaman berkisar 15 ribu batang dengan tinggi tanaman bervariasi antara 1-2 meter," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Usai ditemukan, ladang ganja tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Perwira menengah Polri itu menyebut pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan Riswan Rangkuti pada 21 November 2023. Petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

"Dari kasus tersebut, dilakukan pengembangan dan akhirnya tadi ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, yang mana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja," pungkasnya.




(afb/afb)


Hide Ads