Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam menyebut Exco PSSI Arya Sinulingga diduga telah menghina etnis Aceh. Dia pun mengungkap ucapan Arya yang dianggap menghina etnis Aceh.
Selain itu, anggota komisi III DPR RI dituding Arya telah menyogok wasit. Dua hal itu yang membuatnya melaporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri.
"Laporan pencemaran nama baik dan tuduhan terhadap saya tentang pengaturan wasit," kata Dek Gam dilansir detikNews, Selasa (27/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dek Gam menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Stadion Baharuddin Siregar, Sumatera Utara, Sabtu (25/11). Dek Gam mengaku saat itu Arya menyerang dirinya dengan kata-kata yang tidak sopan. ke Bareskrim Polri.
Dek Gam tidak menjelaskan kata tidak sopan seperti apa yang dimaksud. Namun, dia mengatakan Arya telah mengatakan etnis Aceh tidak benar dan menuduhnya menyuap wasit.
"Ya dia bilang etnis Aceh tidak benar, saya nyogok wasit dan terjadi pengusiran terhadap saya di stadion," ujar Dek Gam.
Dek Gam melaporkan Arya karena diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
"Saya berharap Polri segera memproses kasus ini karena kasus ini sangat ditunggu oleh masyarakat Aceh, yang mana masyarakat Aceh sangat marah kepada pelapor. Dia mengeluarkan kata-kata tidak pantas untuk orang Aceh, untuk saya, untuk Persiraja," tutur Dek Gam.
Arya Sinulingga belum merespons konfirmasi terkait laporan yang dibuat Dek Gam di Bareskrim Polri.
(astj/astj)