3 Prajurit TNI Pembunuh Pemuda Aceh Dituntut Mati

Video 20Detik

3 Prajurit TNI Pembunuh Pemuda Aceh Dituntut Mati

Tim 20Detik - detikSumut
Selasa, 28 Nov 2023 03:00 WIB
Jakarta - 3 prajurit TNI yang menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer. Oditur militer kemudian menuntut ketiga terdakwa yakni Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir agar dihukum mati dan dipecat dari kesatuan TNI AD. (astj/astj)


Hide Ads