Pemkot Padang Belum Sanksi Lurah yang Viral Joget Bareng Biduan

Sumatera Barat

Pemkot Padang Belum Sanksi Lurah yang Viral Joget Bareng Biduan

M Afdhal Afrianto - detikSumut
Kamis, 23 Nov 2023 17:30 WIB
Lurah berinisial SS di Padang yang viral asyik berjoget dengan biduan. (Istimewa)
Foto: Lurah berinisial SS di Padang yang viral asyik berjoget dengan biduan. (Istimewa)
Padang -

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, menyebut Pemko Padang belum memutuskan sanksi untuk Lurah Kurao Pagang nonaktif, Sonny Sandra, usai video dirinya berjoget dengan biduan organ tunggal viral. Padahal Sonny Sandra sudah diperiksa.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon mengatakan, sanksi untuk Sonny Sandra akan diputus oleh Wali Kota Padang Hendri Septa usai pemeriksaan tim ad hoc tuntas. Saat ini menurutnya sanksi itu masih pembebastugasan dari jabatannya untuk sementara waktu.

"Dia sudah diperiksa (Sonny Sandra) Pemkot Padang pada Selasa (14/11) lalu. Untuk sanksi masih belum ada, karena ini masih dalam tahap proses. Kami butuh waktu satu bulan paling lama untuk menyerahkan hasil pemeriksaan ini ke wali kota," kata Mairizon pada detikSumut, Kamis (23/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mairizon, dari kasus viralnya Sonny Sandra saat berjoget dengan biduan organ tunggal, pihaknya juga telah meminta keterangan dua orang saksi. Keterangan dua orang ini menurutnya sangat diperlukan dalam pemeriksaan Sonny Sandra.

"Selain dia, sudah ada dua orang saksi yang kami mintai keterangan. Saksi ini sangat diperlukan, karena dia ada saat itu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait hasil temuan dari pemeriksaan Sonny Sandra, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang ini tidak merincikan secara detail. Dia hanya meminta masyarakat Kota Padang untuk bersabar dengan keputusan itu.

"Kami di sini hanya memeriksa yang bersangkutan. Dan dia sudah kami periksa. Untuk keputusan di tangan wali kota, untuk hasil pemeriksaan juga belum bisa kami sampaikan. Jadi kami harap masyarakat bersabar dan menunggu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dampak viralnya oknum lurahnya. Pemko Padang membentuk tim ad hoc yang terdiri dari Camat, Inspektorat dan BKPSDM. Tim ad hoc ini ditugaskan Wali Kota Padang untuk memeriksa Sonny Sandra.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads