Pria yang Coba Bunuh Mantan Ipar di Medan Jadi Tersangka

Pria yang Coba Bunuh Mantan Ipar di Medan Jadi Tersangka

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 21 Nov 2023 20:00 WIB
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (Goklas/detikSumut)
Medan -

Polisi telah menetapkan dua pria yang diamankan usai mencoba melakukan pembunuhan terhadap warga di Jalan Sikambing, Kota Medan, sebagai tersangka. Kini, polisi masih memburu satu pelaku lagi.

"Ada 2 pelaku yang kemarin diamankan. Status keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (12/11/2023).

Diketahui 2 pelaku yang dimaksud ialah pria yang bertopi merah serta mantan ipar dari korban berinisial S. Ada pun saat ini S sebagai pelaku utama masih dirawat di RS Bhayangkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini sempat mencoba bunuh diri dan saat ini lagi dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami luka bakar," ujarnya.

Ia pun menerangkan bahwa motif pelaku sementara yang didapati ialah karena sakit hari. Meski begitu, petugas masih coba mendalami lagi sembari memburu satu pelaku lainnya, yang memakai baju loreng saat beraksi.

ADVERTISEMENT

"Motif sementara pelaku (S) sakit hati. Ini satu pelaku lagi masih diburu," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, satu video bernarasi adanya percobaan pembunuhan di Jalan Sikambing, Kota Medan, beredar di media sosial.

Dilihat detikSumut, Senin (20/11/2023), video itu berdurasi beberapa detik. Terlihat ada seorang wanita yang coba untuk membuka pintu. Namun ia dihadang oleh pria yang memegang parang.

Lalu, ada dua pria yang coba membantu wanita tersebut. Pergulatan pun terjadi di antara ketiga pria tersebut. Sementara itu coba meminta tolong kepada warga sekitar.

"Percobaan pembunuhan di daerah Sei Kambing Medan. Pelaku tiga orang, dua sudah tertangkap dan satu buron," demikian narasi di dalam video tersebut.




(astj/astj)


Hide Ads