Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

Perdana Ramadhan - detikSumut
Rabu, 15 Nov 2023 23:30 WIB
Barang bukti 50 kg sabu yang diamankan polisi. (Perdana Ramadhan/detikSumut).
Barang bukti 50 kg sabu yang diamankan polisi. (Perdana Ramadhan/detikSumut).
Asahan -

Polisi menggagalkan peredaran 50 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia yang hendak dibawa ke Jakarta. Puluhan bungkus barang haram itu ditemukan petugas di dalam mobil yang terparkir tak bertuan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan mobil tersebut awalnya sempat dikejar oleh personelnya di daerah Sei Apung. Namun, mobil tersebut kehilangan jejak dan akhirnya ditemukan terparkir tanpa orang di depan kantor Kejari Tanjungbalai.

"Jadi mulanya mobil tersebut sempat dikejar di daerah Sei Apung di wilayah Asahan. Personel sempat kehilangan jejak hingga akhirnya ditemukan pada tanggal 5 November dini hari di pinggir jalan sedang terparkir di depan kantor Kejaksaan Tanjungbalai," kata Rocky, Rabu (15/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mulanya petugas piket jaga di depan kantor Kejari Tanjungbalai yang curiga melihat mobil ini terparkir melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai, lalu berkoordinasi dengan kita Polres Asahan yang ternyata ini mobil sempat dikejar. Setelah dibuka paksa barang bukti 50 kilogram sabu itu di dalam mobil," tambah Rocky.

Rocky mengaku penemuan sabu di dalam mobil tak bertuan itu nyaris menemukan jalan buntu, sebab para pelaku tak didapat. Hingga akhirnya, polisi menemukan petunjuk melalui rekaman CCTV salah satu hotel.

ADVERTISEMENT

"Mereka sempat nginap di salah satu hotel di wilayah Labuhanbatu. Dari situ kita kejar terus setelah tau identitasnya. Akhirnya pelaku kita temukan dua orang yakni inisial AR dan AG. Ditangkap terpisah di Lampung dan Sumatera Barat ditangkap 9 November," jelas Rocky.

Kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Dari pengembangan penangkapan tersebut, polisi kemudian mendapatkan informasi 50 kilogram sabu itu datang dari Malaysia melalui jalur perairan di Asahan.

"Dikendalikan oleh dua orang lainnya yang masih buron yakni SH dan TH di Malaysia. Dibawa melalui Asahan rencana mau diantar sampai Jakarta," kata Rocky.

Ia pun menambahkan sebenarnya di hari yang sama (Sabtu 4/11) Polres Asahan juga menggagalkan 4 kilogram sabu dari Malaysia yang hendak dibawa seorang pria menuju Madura.

"Jadi di hari yang sama itu tanggal 4 November kita ada amankan lagi barang bukti 4 kilogram sabu dari Malaysia. Lokasi penangkapan di desa Silau Baru," jelasnya.

Wilayah Asahan selama ini memang jadi pintu masuk narkoba dari Malaysia. Hal itu dikarenakan jarak garis pantai dengan perbatasan negeri jiran tidak terlalu jauh dibandingkan wilayah lain.

Disamping itu, luasnya garis pantai dan banyaknya jalur pelabuhan tikus membuat barang haram ini leluasa masuk dan diselundupkan melalui kapal-kapal nelayan.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads