Polres Langkat menggerebek Diskotek One King Golden di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Polisi mengamankan tiga pria dari lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan petugas melakukan patroli skala besar dan Gerakan Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran One King Golden pada Rabu (8/11/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
"Di dalam operasi ini turut ikut pihak dari instansi lain, yakni BNN, TNI, Satpol PP, serta pemerintah setempat," kata Yudi kepada detikSumut, Kamis (9/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan, ada puluhan botol minuman keras yang diamankan. Selain itu, sejumlah pengunjung dan karyawan diskotek turut sites urine apakah positif narkoba atau tidak.
"Hasilnya ada dua karyawan diskotek ini yang positif narkoba," ujarnya.
Ia menyebutkan, kedua karyawan itu bernama Rusdianto Sitepu (44) dan Sofian Jaya Sembiring (27), warga Kecamatan Batang Serangan. Selain itu, ada pula seorang tersangka kasus pengerusakan yang diamankan.
"Di lokasi rupanya kami dapati ada satu tersangka kasus pengrusakan bernama Hengki Agustiawan Pelawi. Tersangka ini diamankan," sebutnya.
Di samping itu, ia menerangkan bahwa ada sejumlah barang yang diamankan pula untuk diselidiki lebih lanjut. Salah satunya receiver CCTV One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik diskotek.
"Selanjutnya kami akan menyelidiki terkait dugaan lainnya. Ini sebagai komitmen kami memberantas peredaran dan jaringan narkoba," tutupnya.
(afb/afb)