2 Anggota PP Tersangka Geruduk Mie Gacoan di Medan Ditangkap!

2 Anggota PP Tersangka Geruduk Mie Gacoan di Medan Ditangkap!

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 01 Nov 2023 07:25 WIB
Heboh Ormas Geruduk Mie Gacoan di Medan, Disebut Minta Kelola Parkir
Foto: Media Sosial
Medan -

Dua anggota Pemuda Pancasila (PP) yang jadi tersangka usai menggeruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan telah ditangkap polisi. Kini, keduanya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keduanya sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Penyelidikan berjalan," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/11/2023).

Ia pun menegaskan agar kedua tersangka dapat memberikan keterangan dengan baik dan kooperatif. Proses penahanan keduanya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan menilai dari hasil pemeriksaan yang akan kami lakukan saat ini," ujar Fathir saat ditanya apakah kedua tersangka ditahan atau tidak.

Diketahui kedua tersangka ini bernama bernama Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah. Ada pun, Ogek merupakan bacaleg DPRD Medan dari partai Golkar.

ADVERTISEMENT

Keduanya dijerat dengan pasal pasal 335 ayat 1 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana. Perkara ini pun berawal dari viralnya PP mendatangi Mie Gacoan di media sosial.

Polisi memastikan kedatangan anggota ormas ke Mie Gacoan itu untuk meminta mengelola parkir.

"Motifnya adalah ingin mengambil alih lahan parkir," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (25/10).

Perwira menengah Polri itu menyebut aksi itu sudah berulang kali dilakukan anggota PP itu. Hadi mengatakan salah satu peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/9). Saat itu, ada puluhan orang yang datang ke lokasi tersebut.

"Para pelaku datang berulang kali dengan menggunakan baju ormas. Beberapa waktu lalu sekitar 50 sampai 150 orang secara bertahap yang bertujuan meminta alih lahan parkir di Mie Gacoan dengan menggunakan seragam ormas Pemuda Pancasila," jelasnya.

Hadi menyebut saat kejadian tersangka bernama Rifqi Aulia Tanjung hendak menemui pihak Mie Gacoan. Tujuannya, mereka ingin mengelola parkir di tempat makan tersebut secara paksa.

Setelah itu, salah seorang anggota membagikan uang kepada anggota lainnya untuk membeli makan dan minum di Mie Gacoan itu. Para anggota itu pun lalu berpencar memenuhi meja-meja pengunjung.

Hal itu pun membuat para pengunjung lainnya ketakutan dan merasa tidak nyaman. Bahkan, kata Hadi, ada juga anggota PP yang yang menendang plang di halaman parkir Mie Gacoan.

"Mereka berpencar memenuhi meja konsumen yang membuat konsumen merasa takut dan tidak nyaman. Saat itu, juga beberapa orang berteriak yel-yel ormas mereka beberapa kali," jelasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads