Diduga Nistakan Agama Kristen, TikToker di Deli Serdang Ditangkap

Diduga Nistakan Agama Kristen, TikToker di Deli Serdang Ditangkap

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 22 Okt 2023 10:20 WIB
ilustrasi aplikasi TikTok
Ilustrasi (Foto: Unsplash/@solenfeyissa)
Medan -

TikToker asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Fikri Murtadha (28) ditangkap polisi. Fikri ditangkap karena video yang diunggahnya diduga menistakan agama Kristen.

Video yang diunggah Fikri melalui akun TikTok @bangmorteza sendiri viral di media sosial. Dilihat detikSumut Minggu (22/10/2023), di video itu Fikri menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.

"Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," demikian ucapan pemilik akun itu di dalam video yang viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan Fikri ditangkap Sabtu (21/10) kemarin. Pelaku ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

"Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu," kata Fathir, Minggu (22/10/2023).

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Ke depan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut.

"Untuk sementara, ia dikenakan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo pasal 156 A KUHPidana," sebutnya.




(astj/astj)


Hide Ads