Sebanyak 40 nelayan asal Aceh Timur yang melaut menggunakan tiga kapal ditangkap otoritas Thailand. Mereka diduga diciduk karena melewati batas negara.
"Mereka ditangkap sekitar 75,8 mil laut dari Phuket," kata Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat dimintai konfirmasi, Senin (9/10/2023).
Para nelayan itu diketahui melaut dengan kapal KM Rahmad Jaya berukuran 29 GT sebanyak 12 ABK, KM Ikhlas 24 GT sebanyak 16 ABK dan KM Kambia Star 25 GT sebanyak 12 ABK. Para pelaut itu ditangkap otoritas Thailand pada Minggu (8/10) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sudah dibawa ke Prom Lam Thep Chelong Police," jelas Miftach.
Belum diketahui identitas ke-40 nelayan tersebut. Pihak panglima laot akan melaporkan penangkapan itu ke Pemerintah Aceh untuk diberikan pendampingan.
"Mereka ditangkap karena masuk ke wilayah Thailand. Penyebabnya belum diketahui," ujarnya.
(agse/nkm)