'Nyanyian' AKBP Achiruddin di Persidangan

Round Up

'Nyanyian' AKBP Achiruddin di Persidangan

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Jumat, 22 Sep 2023 08:01 WIB
AKBP Achiruddin tiba di PN Medan jelang sidang tuntutan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
AKBP Achiruddin (Raja Malo Sinaga/detikSumut)

Achiruddin menilai dirinya dibawa ke kursi pesakitan karena pesanan seseorang. Sehingga dirinya harus diadili.

"Saya tidak mau bilang ini pesanan tapi saya rasa ini pesanan," terangnya.

Hal itu diungkap Achiruddin karena melihat tuntutan yang diberikan jaksa kepadanya dan membandingkan tuntutan terhadap Aditya, anaknya. Dirinya menilai ancaman yang didapatnya lebih berat ketimbang dari anaknya padahal Aditya adalah orang yang melakukan penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana logikanya orang yang nengok-nengok ancamannya lebih berat daripada yang melakukan," jelasnya.

Lalu Achiruddin menyebutkan bahwa perkara penganiayaan ini kasus yang biasa. Akibat dari peristiwa penganiayaan itu pun hanya memberikan luka ringan kepada korban.

ADVERTISEMENT

Meskipun Achiruddin menilai keluarga korban sengaja melakukan sikap berlebihan terkait luka yang didapat korban.

"Ini sebenarnya Yang Mulia, mohon maaf perkara yang biasa-biasa saja dan korbannya hanya luka ringan saja. Empat jahitan. Meskipun bapaknya bilang enam jahitan. Si Ken sendiri bilang enam jahitan. Bervariasi," pungkasnya.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]

(astj/astj)


Hide Ads