Polisi menangkap seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi, Debi Kurniawan saat mengonsumsi sabu. Penangkapan Debi itu merupakan pengembangan dari kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
"Benar. Kita amankan kemarin di Kelurahan Dusun, Sarolangun," kata Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry, Kamis (14/9/2023) melansir detikSumbagsel.
Suhendry menjelaskan Debi ditangkap di daerah RT 7, Kampung Masjid, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Debi ditangkap bersama seorang lainnya yang diduga merupakan rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu orang yang diamankan juga. Dia make (memakai) juga berdua," ujarnya.
Caleg PDIP itu diringkus berdasarkan hasil pengembangan satu kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Sarolangun. Walaupun pada saat ditangkap tidak ada barang bukti sabu yang diamankan, namun Debi dan rekannya tetap diproses hukum karena mereka terbukti memakai narkoba.
"Sementara barang bukti (sabu) tidak ada. Ini pengembangan, ada yang ketangkap satu, terus berkembang ke dia. Dia make (memakai). Hasil tes urine positif," paparnya.
Saat ini, polisi belum menentukan status perkara apakah akan dilakukan penahanan terhadap Debi atau tidak.
"Masih diamankan. Kita punya waktu 6 hari. Kalau bisa maju kita terbitkan penahanannya, apa langkah kita. Sesuai aturan kita lah. Nanti kalau ada informasi selanjutnya kami kasih kabar," jelasnya.
(dhm/dhm)