Pria Sebar Video Mesum Bareng Istri di Medsos Terancam 12 Tahun Penjara

Pria Sebar Video Mesum Bareng Istri di Medsos Terancam 12 Tahun Penjara

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 12 Sep 2023 19:30 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Mandailing Natal -

Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) menangkap LH (25) karena menyebarkan video mesumnya bersama istrinya, SA. LH terancam 12 tahun penjara atas kasus itu.

Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan LH dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"UU ITE ancaman enam tahun dan pornografi ancaman maksimal 12 tahun," kata Ipda Bagus saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (12/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus mengatakan kasus itu dilaporkan istri pelaku ke Polres Madina pada 9 Agustus 2023. Polisi pun memburu pelaku dan mengamankannya pada 7 September.

"Pelaku diamankan polisi dibantu masyarakat Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Madina," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bagus mengatakan ada sekitar tiga video yang disebar oleh pelaku. Video itu disebar LH lewat Facebook yang dibuatnya atas nama istri. Video itu disebar dalam rentang waktu yang berbeda mulai 23 Juli-4 September.

"Jadi, dia (pelaku) buat Facebook atas nama istrinya, tapi yang membuat email dan password-nya dia (pelaku), yang bisa mengakses ke akun itu cuma dia, tapi dia pakai nama istrinya," ujarnya.

Bagus menyebut pelaku dan istrinya telah menikah sejak Maret 2023. Setelah menikah, mereka tinggal di Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Setiap berhubungan badan, pelaku selalu merekamnya.

Lalu, pada bulan Juli, istrinya pergi meninggalkan pelaku dan pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Siabu. LH sempat mendatangi istrinya dan mengajak untuk pulang, tetapi istrinya menolak.

"Jadi, dijumpai lah oleh si suami, kenapa nggak pulang-pulang, yang jelas istrinya sudah nggak mau lagi karena setiap berhubungan divideokan, kalau nggak mau dipukul. Jadi, istrinya nggak tahan," kata Bagus.

Pelaku sempat mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika istrinya tetap menolak untuk pulang ke rumah mereka. Karena tetap menolak, pelaku akhirnya pulang ke rumahnya dan lalu menyebarkan video mesum itu.

"(Motifnya) pelaku sakit hati karena korban tidak mau dibawa pulang, disebarkan lah video-video yang sudah dibuatnya," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads