Nasib Calon Pengantin Prewedding yang Picu Bromo Kebakaran Pakai Flare

Regional

Nasib Calon Pengantin Prewedding yang Picu Bromo Kebakaran Pakai Flare

Tim detikJatim - detikSumut
Senin, 11 Sep 2023 15:50 WIB
Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo disebut dampak dari aktivitas foto prewedding yang menggunakan flare. Berikut ini beberapa potret prewedding tersebut.
Nasib Calon Pengantin yang Picu Kebakaran Bromo (Foto: dok. Istimewa)
Probolinggo -

Nasib sial menimpa pasangan calon pengantin yang melakukan foto prewedding di Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Pasalnya, flare yang mereka bawa sewaktu berfoto menyebabkan Bromo kebakaran.

Akibat dari insiden tersebut, polisi menetapkan manajer Wedding Organizer (WO) dari prewedding tersebut sebagai tersangka. Bagaimana dengan nasib kedua calon pengantin tersebut?

Diberitakan laman detikJatim, polisi telah melakukan olah TKP di sekitar lokasi kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo pada Jumat (8/9/2023) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari enam orang yang diamankan, satu di antaranya, yakni AW (41) selaku manajer WO, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima orang lainnya hanya ditetapkan sebagai saksi.

Disebutkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, lima orang saksi di atas telah dipulangkan. Mereka dikenai wajib lapor.

ADVERTISEMENT

"Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9).

Adapun kelima orang saksi yang kini dikenai wajib lapor tersebut meliputi

  • HP (39) selaku pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya,
  • PMP (26) selaku pengantin wanita asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang,
  • MGG (38) selaku crew Prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya,
  • ET (27) selaku crew Prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dan
  • ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Langkah berikutnya, Sat Reskrim Polres Probolinggo akan memeriksa saksi lain dalam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini.

"Sat Reskrim akan memeriksa saksi-saksi lainnya, di antaranya pegawai dari TNBTS, kemudian kepada sopir jip atau hardtop yang membawa Wedding Organizer (WO) tersebut. Selain itu koordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan sudah kami lakukan," ungkap Wisnu.

Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul "Calon Pengantin Prewedding yang Picu Kebakaran Bromo Dikenakan Wajib Lapor".




(mff/astj)


Hide Ads