3 Pekerja di Labuhanbatu Ditangkap saat Curi Tiang Jaringan di Tempat Kerja

3 Pekerja di Labuhanbatu Ditangkap saat Curi Tiang Jaringan di Tempat Kerja

Evelyn Shinta Situmorang - detikSumut
Rabu, 06 Sep 2023 01:00 WIB
Tiga pekerja ditangkap usai mencuri tiang milik perusahaannya sendiri
Foto: Tiga pekerja ditangkap usai mencuri tiang milik perusahaannya sendiri (Istimewa)
Labuhanbatu -

Polisi menangkap basah tiga pria yang mencuri tiang jaringan XL di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga pelaku itu merupakan pekerja pemasangan tiang tersebut.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan ketiga pelaku, yakni RS (23), SY (23), dan AN (19). Ketiganya ditangkap oleh Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu.

"Kejadiannya tadi sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Gariang, Desa Janji. Ketiga pelaku yang diamankan adalah pekerja pemasangan kabel besi tiang jaringan XL tersebut," kata Parlando, Selasa (5/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parlando mengatakan para pelaku kepergok saat hendak mengangkut tiga buah besi tiang jaringan ke dalam mobil pikap. Para pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena tidak memiliki uang.

"Saat itu, ketiga pelaku sedang mengangkut tiga batang besi tiang jaringan XL tersebut. (Motifnya) enggak punya uang katanya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Usai ditangkap, kata Parlando, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini," pungkasnya.

Artikel ini ditulis Evelyn Shinta Situmorang, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detik.com




(afb/afb)


Hide Ads