Berbagai peristiwa kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Mulai dari wakil kepala sekolah (wakepsek) mencabuli siswinya hingga sekeluarga ditangkap karena gonggongan anjing.
1. Wakepsek di Taput Cabuli Siswinya
Seorang wakil kepala sekolah (wakepsek) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), SMS (54), mencabuli siswinya di sekolah. Saat ini, polisi telah menetapkan SMS sebagai tersangka kasus pencabulan itu.
Kasi Humas Polres Taput Ipda B Gultom mengatakan korban masih berusia 18 tahun. Korban merupakan siswi di sekolah tempat pelaku bertugas.
"Satreskrim Polres Taput telah menetapkan status tersangka terhadap SMS yang merupakan wakil kepala SMK di Taput, atas kasus cabul terhadap siswinya," kata Gultom, Selasa (22/8/2023).
Ipda B Gultom mengatakan pencabulan itu terjadi pada 7 Agustus 2023. Pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali, yakni di ruangannya dan di perpustakaan.
Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, di ruangan pelaku. Saat itu, korban kebetulan tengah membuat kopi untuk minuman para guru di sekolah tersebut. Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung mengelus-elus dagu korban.
Selang setengah jam, pelaku menemui korban yang saat itu tengah berada di perpustakaan. Awalnya, pelaku menyuruh korban untuk mengetik surat, tetapi tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang paha serta pipi korban.
Peristiwa pencabulan itu pun lalu dilaporkan ke Polres Taput pada 14 Agustus 2023. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka pada 17 Agustus.
2. Modus Dibelikan Mainan, Pria di Sidimpuan Cabuli Bocah Laki-laki
Polisi menangkap pria di Kota Padang Sidimpuan berinisial RAC (38) karena mencabuli bocah laki-laki berusia lima tahun yang masih merupakan anggota keluarganya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membelikan mainan kepada korban.
Kasi Humas Polres Padang Sidimpuan Kompol Lindung Sihaloho mengatakan aksi bejat pelaku itu terungkap pada 18 Agustus 2023, saat korban baru saja pulang dari rumah pelaku. Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada bagian mulutnya.
"Berdasarkan keterangan ibu korban ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya dengan cara mencium sampai memasukkan alat kelaminnya secara paksa ke dalam mulut korban," kata Lindung, Rabu (23/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Lindung, pelaku telah empat kali mencabuli korban. "Menurut pengakuan korban seingatnya telah dilakukan empat kali. Untuk melancarkan aksinya pelaku membujuk korban dengan modus membelikan mainan mobil-mobilan," jelasnya.
Lindung menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus pencabulan. Pelaku terhitung telah tiga kali dihukum atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Sudah dua kali dihukum kasus cabul tahun 2013 dan 2018 dan ini kasus ke-3," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Viral! 5 Wanita Tangkap Pria Cabul di Kereta Jepang"
(afb/afb)