Wakepsek Cabuli Siswi hingga Sekeluarga Ditangkap gegara Gonggongan Anjing

Sumut Sepekan

Wakepsek Cabuli Siswi hingga Sekeluarga Ditangkap gegara Gonggongan Anjing

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 26 Agu 2023 17:30 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Berbagai peristiwa kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Mulai dari wakil kepala sekolah (wakepsek) mencabuli siswinya hingga sekeluarga ditangkap karena gonggongan anjing.

1. Wakepsek di Taput Cabuli Siswinya

Seorang wakil kepala sekolah (wakepsek) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), SMS (54), mencabuli siswinya di sekolah. Saat ini, polisi telah menetapkan SMS sebagai tersangka kasus pencabulan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Taput Ipda B Gultom mengatakan korban masih berusia 18 tahun. Korban merupakan siswi di sekolah tempat pelaku bertugas.

"Satreskrim Polres Taput telah menetapkan status tersangka terhadap SMS yang merupakan wakil kepala SMK di Taput, atas kasus cabul terhadap siswinya," kata Gultom, Selasa (22/8/2023).

ADVERTISEMENT

Ipda B Gultom mengatakan pencabulan itu terjadi pada 7 Agustus 2023. Pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali, yakni di ruangannya dan di perpustakaan.

Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, di ruangan pelaku. Saat itu, korban kebetulan tengah membuat kopi untuk minuman para guru di sekolah tersebut. Tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung mengelus-elus dagu korban.

Selang setengah jam, pelaku menemui korban yang saat itu tengah berada di perpustakaan. Awalnya, pelaku menyuruh korban untuk mengetik surat, tetapi tiba-tiba pelaku datang dan langsung memegang paha serta pipi korban.

Peristiwa pencabulan itu pun lalu dilaporkan ke Polres Taput pada 14 Agustus 2023. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka pada 17 Agustus.

2. Modus Dibelikan Mainan, Pria di Sidimpuan Cabuli Bocah Laki-laki

Polisi menangkap pria di Kota Padang Sidimpuan berinisial RAC (38) karena mencabuli bocah laki-laki berusia lima tahun yang masih merupakan anggota keluarganya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membelikan mainan kepada korban.

Kasi Humas Polres Padang Sidimpuan Kompol Lindung Sihaloho mengatakan aksi bejat pelaku itu terungkap pada 18 Agustus 2023, saat korban baru saja pulang dari rumah pelaku. Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada bagian mulutnya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban ternyata pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya dengan cara mencium sampai memasukkan alat kelaminnya secara paksa ke dalam mulut korban," kata Lindung, Rabu (23/8).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Lindung, pelaku telah empat kali mencabuli korban. "Menurut pengakuan korban seingatnya telah dilakukan empat kali. Untuk melancarkan aksinya pelaku membujuk korban dengan modus membelikan mainan mobil-mobilan," jelasnya.

Lindung menyebut pelaku ini merupakan residivis kasus pencabulan. Pelaku terhitung telah tiga kali dihukum atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Sudah dua kali dihukum kasus cabul tahun 2013 dan 2018 dan ini kasus ke-3," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

3. Kepergok Maling Motor, Pria di Deli Serdang Tewas Dihajar-Diikat di Tiang Listrik

Seorang pria inisal M (38) tewas dihajar warga di Dusun 2 Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. M dihajar usai kepergok hendak mencuri sepeda motor warga di daerah itu.

Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal mengatakan peristiwa itu terjadi Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban tewas usai dihajar dan diikat warga di tiang PLN.

"Dia ketahuan, tertangkap tangan, diteriaki maling. Lalu, diikat di tiang PLN dan terus dihajar massa hingga tewas," kata AKP Syahrizal saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (23/8).

Syahrizal mengatakan awalnya pelaku datang ke lokasi bersama seorang temannya dengan berboncengan menaiki sepeda motor. Setelah berkeliling, keduanya kemudian melihat sebuah sepeda motor terparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci tergantung.

Sontak pelaku pun turun dari sepeda motornya dan langsung berupaya membawa kabur motor tersebut, sedangkan rekan korban langsung pergi menaiki sepeda motor yang awalnya mereka gunakan. Namun, nahas, saat pelaku hendak membawa motor itu, pemilik motor tersebut sadar dan langsung mengejar pelaku.

"Kira-kira lima meter lah sudah dibawa. Korban mengejar dan memukul pelaku hingga terjatuh bersama dengan kendaraan tersebut," kata Syahrizal.

Saat itu, korban sekaligus berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku dan menghajarnya. Akibatnya, pelaku babak belur dihajar warga dan tewas di lokasi kejadian.

4. Modal Senjata Mainan, 2 Pria Ngaku Polisi Rampok Sopir Truk di Taput

Dua pria di Kabupaten Taput ditangkap karena merampok sopir truk dengan mengaku sebagai anggota polisi. Keduanya melancarkan aksinya dengan membawa pistol mainan.

Kedua pelaku itu, yakni Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25). Mereka merupakan warga Kota Pematang Siantar.

"Kedua tersangka setelah diperiksa secara insentif, mereka mengakui bahwa telah dua kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar," kata Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi, Kamis (24/8).

Zuhatta mengatakan aksi perampokan itu dilakukan para pelaku pada 11 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban yang tengah membawa truk bermuatan kayu itu berhenti di pinggir jalan di Kecamatan Siborong-borong, untuk beristirahat.

Setelah 15 menit tertidur, para pelaku tiba-tiba datang menggedor mobil korban. Mereka meminta korban membuka pintu dan langsung mengaku sebagai anggota polisi. Saat itu, para pelaku menuduh korban membawa narkotika sambil menodongkan senjata mainan.

"Korban terkejut dan ketakutan sehingga mengeluarkan dompet. Selanjutnya, pelaku mengambil dompet, uang serta Hp korban dan langsung meninggalkan korban untuk melarikan diri," ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan para pelaku. Keduanya berhasil diamankan di persembunyiannya di Kota Pematang Siantar pada 21 Agustus 2023.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya telah dua kali melakukan aksi perampokan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Aksi pertama dilakukan di Silangit Taput dengan merampok uang sebesar Rp 1,4 juta, sedangkan aksi kedua di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba dan berhasil menggasak uang Rp 7 juta.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

5. Aniaya Tetangga Gegara Gonggongan Anjing, Sekeluarga di Labuhanbatu Ditangkap

Polisi menangkap satu keluarga di Kabupaten Labuhanbatu karena menganiaya tetangga mereka. Penganiayaan itu awalnya dipicu karena gonggongan anjing.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu dan anak, yakni PS (58), RN (55) dan KS (14). Mereka ditangkap karena menganiaya tetangganya, Sappe Silaban (28).

"Satu keluarga yang terdiri dari ibu, ayah dan anak diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Sappe Silaban," kata Iptu Parlando, Kamis (24/8).

Parlando mengatakan peristiwa itu berawal pada 22 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu, korban baru saja pulang ke rumahnya.

Lalu, tiba-tiba anjing milik para pelaku menggonggong ke arah korban. Sontak korban mengambil pelepah sawit untuk mencoba mengusir anjing tersebut.

Saat kejadian itu, para pelaku pun keluar dari rumahnya. Korban sempat berkata ke pelaku bahwa anjing mereka mengganggu korban. Namun, para pelaku merespons dengan menyebut korban orang gila.

"Pada saat itu juga ketiga terlapor keluar dari rumah dan melihat korban di depan pintu. Kemudian, korban berkata kepada terlapor 'anjingmu itu menggonggong aku'. Lalu terlapor menjawab 'betul kau orang gila'," jelas Parlando.

Mendengar itu, korban pun sempat menggertak akan memukul pelaku PS. Namun, RN sontak langsung masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil gagang sabu dan memukul kepala korban.

Korban pun membalas dengan memukul RN dengan kayu pelepah yang dipegangnya. Setelah itu, pelaku PS membalas memukul korban dengan tongkat alat bantu jalan miliknya. Sedangkan, KS tiba-tiba datang membawa parang dan langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali hingga robek.

Pihak kepolisian dari Polsek Bilah Hilir yang menerima laporan kejadian itu lalu turun ke lokasi kejadian untuk mencari para pelaku. Pada hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB, pihak kepolisian mengamankan para pelaku di rumahnya. Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk dimintai keterangan.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads