DPD NasDem Sibolga melaporkan kasus dugaan pencurian baliho ucapan HUT ke 78 RI yang dipasang di papan reklame ke Polda Sumut. Ada empat orang yang diduga pelaku.
Kuasa hukum DPD NasDem Sibolga, Irwansyah Nasution, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Rabu (16/8/2023).
"Saat ini kami melaporkan sekitar 4 orang yang diduga mencuri baliho ucapan HUT RI dari DPD NasDem Sibolga," kata Irwansyah saat diwawancarai di depan Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (20/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwansyah menjelaskan awalnya kliennya memasang baliho itu di papan reklame yang berada di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.
Baliho itu dipasang pada Rabu (16/8/) sekitar pukul 01.00 WIB. Namun sekitar pukul 13.30 WIB kliennya mendapat informasi dan mengecek ke lokasi bahwa baliho itu dirusak dan diambil.
Oleh karena itu, pihaknya melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut. Hal itu ditandai dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/1001/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.
"Untuk terlapor kami adukan soal pasal 362 atau 406 junto pasal 170 KUHPidana. Ya kami harap ini segera ditindak lanjuti karena menyangkut harkat dan martabat suatu partai juga," tutupnya.
(afb/afb)











































