Curi 300 Ekor Ayam, Pria di Padang Sidimpuan Ditangkap Polisi

Curi 300 Ekor Ayam, Pria di Padang Sidimpuan Ditangkap Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 13 Agu 2023 14:30 WIB
Polisi menangkap IR karena mencuri 300 ekor ayam
Foto: Polisi menangkap IR karena mencuri 300 ekor ayam (Istimewa)
Padang Sidimpuan -

Seorang pria berinisial IR (51) mencuri sekitar 300 ekor ayam warga di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun menangkap IR atas kasus pencurian itu.

Kapolsek Hutaimbaru AKP M Panggabean mengatakan peristiwa itu tepatnya terjadi di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara. IR melakukan aksinya dengan membawa ayam tersebut menggunakan sepeda motor secara berulangkali.

Pihak kepolisian pun bergerak dan akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (12/8/2023) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada petugas, IR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian lebih kurang 300 ekor ayam," kata M Panggabean, Minggu (13/8).

Panggabean mengatakan pencurian itu baru diketahui usai para pekerja di peternakan itu hendak memberi makan ayam-ayam tersebut pada Selasa (1/8) sekitar pukul 04.30 WIB. Namun, saat dilihat, ayam itu ternyata telah raib dicuri pelaku.

ADVERTISEMENT

Usai kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Hutaimbaru. Korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 40 juta.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di sebuah warung di jalan lintas Padang Sidimpuan-Tapanuli Tengah.

"Kini, terduga pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Hutaimbaru, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads