Terpopuler Sepekan

Serangan Balik ARH dengan Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Propam

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 13 Agu 2023 09:00 WIB
Ahmad Rosyid Hasibuan (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Kuasa hukum dari Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) Henry Rianto Pakpahan melaporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Wisnugraha Paramaartha ke Propam Polda Sumut. Laporan itu dilayangkan usai penahanan ARH ditangguhkan berkat aksi Mayor Dedi Hasibuan.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (8/8/2023). Laporan itu diterima dengan nomor: STPL/135/VIII/2023/Propam. Saat Henry membuat laporan itu, ARH turut datang ke propam.

"Saya selaku yang diberi kuasa oleh klien melaporkan AKP Wisnugraha selaku Kanit Pidum Satreskrim," kata Henry usai membuat laporan.

Henry melaporkan AKP Wisnugraha atas dugaan ketidakprofesionalan. Dia menilai ketidakprofesionalan itu terkait penetapan tersangka kepada kliennya. Selain itu, dia juga memprotes soal tidak adanya upaya keadilan restoratif dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami melaporkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam melakukan proses penetapan tersangka. Kita juga selaku kuasa menyesalkan tidak adanya restorative justice untuk mendamaikan san tidak adanya dilakukan konfrontir antara pelapor, terlapor dan saksi," ujarnya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menanggapi laporan itu menyebut bahwa siapa saja berhak untuk membuat laporan di propam. Dia mengaku pihaknya mempersilakan itu.

"Siapa pun yang dirasakan tidak ada keadilan oleh anggota Polri, ya lapor, silakan. Kita tidak pernah menolak orang mau laporan ke propam," kata Dudung.

Dia mengatakan nantinya pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan tersebut. Setelah itu, baru diketahui apakah penyidik yang dilaporkan memang melakukan kesalahan penyelidikan atau tidak.

"Kalau dirasa pelaksanaan penyidikan di sana dirasa tidak profesional, silakan saja. Nanti kita buktikan di propam ada enggak pelanggaran yang dilakukan anggota di Polrestabes," pungkasnya.



Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork