Usai Ditangkap, Pengemudi Ojol yang Perkosa Turis WN Brasil Ditahan

Regional

Usai Ditangkap, Pengemudi Ojol yang Perkosa Turis WN Brasil Ditahan

Tim detikBali - detikSumut
Rabu, 09 Agu 2023 14:13 WIB
ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom)
Denpasar -

Polisi telah menangkap pengemudi ojek online (ojol) yang diduga memperkosa turis warga negara (WN) Brasil berinisial GWL (26) di tempat pelariannya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Usai ditangkap, driver berinisial WD itu pun bakal langsung ditahan.

"Jadi dalam proses akan dilakukan hukum lebih lanjut dan akan langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2023) melansir detikBali.

Jansen menjelaskan setelah peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi, tim Polresta Denpasar langsung bergerak mencari pelaku. Polresta Denpasar bersama jajaran Polda Bali melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang sudah teridentifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jansen menyebut pelaku dapat teridentifikasi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Grab Indonesia. "Jadi dari data yang ada, pelaku atas nama WD ini benar mendapatkan pesanan di jam pada saat peristiwa tersebut," ungkap Jansen.

Berdasarkan data dari Grab Indonesia, ternyata WD ngekos atau mengontrak di wilayah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Polisi lalu bergerak ke kos tersebut, tapi WD tak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

"Kami cek di daerah kosnya tidak ada, kemudian dari hasil pengembangan ada pergerakan bahwa mau menuju ke luar Bali langsung dilakukan pengejaran dan akhirnya di Pasuruan langsung ditangkap," ujar Jansen.

Jansen menegaskan polisi bakal mendalami lebih lanjut terhadap WD. Polisi juga bakal melakukan pelengkapan bukti-bukti perkara tersebut.

"Masih nanti dikembangkan lebih lanjut didalami, demikian juga dengan peristiwa yang terjadi perlengkapan bukti-bukti dari tim penyidik dari Polresta Denpasar," terang Jansen.

Sebelumnya diberitakan, WD memperkosa GWL di tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada pukul 04.00 hingga 05.00 Wita, Senin (7/8).




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads