Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor dan Partai Perindo digugat ke Pengadilan Negeri Tarutung. Dosmar digugat oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, sedangkan Perindo digugat bekas calon legislatifnya.
Berikut detikSumut jelaskan kronologi kedua kasus tersebut:
1. Dosmar Digugat Ketua DPRD Humbahas
Dilihat detikSumut di Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tarutung, kasus Dosmar Banjarnahor ini terdaftar dengan nomor: 111/Pdt.G/2022/PN Trt. Kasus itu bergulir di persidangan sejak 6 Desember 2022.
Dosmar diketahui meminjam uang sebesar Rp 3 miliar kepada Ramses. Perjanjian pinjam meminjam uang itu dilakukan keduanya secara lisan.
Uang tersebut dipinjam Dosmar untuk uang pemenangan dirinya saat mencalon sebagai Bupati Humbahas pada pilkada 2020. Namun, uang tersebut tidak dibayarkan hingga akhirnya Ramses menggugat Dosmar ke pengadilan.
Kasus itu pun terus bergulir. Pada Selasa (18/7) majelis hakim membacakan putusan atas kasus tersebut.
Dalam putusannya, hakim menyatakan Dosmar bersalah karena tidak membayar utang tersebut. Oleh karena itu, hakim menghukum Dosmar untuk membayar uang sebesar Rp 3 miliar kepada Ramses.
"Menyatakan tergugat telah cidera janji atau wanprestasi kepada penggugat, yaitu tidak mengembalikan uang milik penggugat yang telah dipinjam oleh tergugat untuk digunakan dalam rangka pemenangan tergugat sebagai bupati dalam pilkada Kabupaten Humbahas tahun 2020," demikian isi putusan majelis hakim dikutip, Senin (24/7/2023).
"Menghukum tergugat oleh karenanya untuk membayar kerugian material penggugat atas penggugat yang dipinjam oleh tergugat sebesar Rp 3 miliar," sambung isi putusan itu.
Dalam putusan itu, majelis hakim meminta Dosmar untuk membayar utang tersebut secara tunai dan lunas. Selain uang Rp 3 miliar, Dosmar juga dibebankan membayar biaya perkara sebanyak Rp 645 ribu.
Dosmar Banding
Dosmar pun merespons soal putusan hakim tersebut. Dosmar mengatakan akan melawan putusan PN Tarutung dan mengaku telah mengajukan banding atas vonis itu.
"Saya sudah banding kemarin," kata Dosmar kepada detikSumut, Selasa (25/7).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Target Angela Tanoesoedibjo Seusai Ditunjuk Jadi Ketum Perindo"
(dpw/dpw)