Seorang pria yang baru keluar dari penjara berinisial R (16) menjambret tas wanita di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Awalnya, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban berkenalan.
Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Horas Gurning mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan lintas Barus-Sibolga tepatnya di Pantai Pal 7, Kelurahan Sosorgadong, Kabupaten Tapteng, Minggu (30/7/2023). Saat itu, R beraksi bersama temannya JP.
"R merupakan residivis jambret yang divonis 5 bulan (penjara) dan bebas pada 5 Juni 2023," kata Horas, Selasa (1/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Horas mengatakan awalnya, kedua korban bernama Risdiani Barasa (18) dan Sartini Barasa (19) tengah berfoto-foto di pantai tersebut. Tiba-tiba kedua pelaku datang dan mengajak korban berkenalan, tetapi korban menolak. Alhasil, para pelaku mengambil kunci sepeda motor korban.
"Ketika diajak kenalan korban tidak mau dan pelaku mengambil kunci sepeda motor korban. Setelah korban terus membujuk, lalu kunci dikembalikan dan kedua pelaku pergi meninggalkan korban," jelasnya.
Tak lama, korban pun pulang berboncengan. Tiba-tiba, mereka kembali berpapasan dengan sepeda motor para pelaku.
Melihat korban melintas, pelaku JP lalu memepet sepeda motor korban. Setelah itu, R langsung merampas tas milik korban.
"Sempat terjadi tarik menarik hingga tali tas terputus dan sepeda motor korban terjatuh," ujarnya.
Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku pergi melarikan diri menuju sebuah perkebunan sawit di Pulo Pane, Kelurahan Sosorgadong. Di sana mereka membuka tas korban dan mengambil dua handphone serta uang Rp 110 ribu milik korban.
Hasil menjambret itu pun dibagi oleh kedua pelaku. Setiap pelaku mendapatkan satu unit handphone, sedangkan uang korban digunakan para pelaku untuk mengganti ban motor mereka yang bocor serta untuk membeli makanan dan minuman. Setelah itu, keduanya pergi menuju rumah R dan tidur di sana.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan para pelaku. R pun berhasil diamankan, sedangkan JP telah terlebih dahulu melarikan diri.
"Salah satu pelaku berhasil ditangkap dengan inisial R pada Senin sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika diinterogasi R mengakui telah melakukan penjambretan dan perbuatan tersebut dilakukannya bersama temannya inisial JP yang belum tertangkap," pungkasnya.
(dhm/dhm)