Digerebek Polisi, Pangkalan Gas Oplosan di Medan Sudah 6 Bulan Beroperasi

Digerebek Polisi, Pangkalan Gas Oplosan di Medan Sudah 6 Bulan Beroperasi

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 28 Jul 2023 21:30 WIB
Direskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun usai melakukan penggerebekan lokasi pengoplosan gas di Medan
Foto: Direskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun usai melakukan penggerebekan lokasi pengoplosan gas di Medan (Finta/detikSumut)
Medan -

Tempat pengoplosan gas yang digerebek Polda Sumut sudah beroperasi selama enam bulan. Lokasi pengoplosan yang berada di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal itu merupakan milik BSS.

Dilihat detikSumut, Jumat (28/7/2023), lokasi pengoplosan itu berada di dalam gang. Tempat pengoplosan itu berada di sebuah bangunan dua lantai. Lokasi untuk mengoplos itu berada di lantai bawah, sedangkan di bagian atas ada kos-kosan.

Lalu, di depan tempat pengoplosan itu juga ada rumah dan di sampingnya ada tempat pemarutan kelapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bagian depan pangkalan gas itu tampak ada sebuah plang. Plang itu bertuliskan bahwa pangkalan itu bernama Nopandi, sedangkan nama agennya adalah Puskop Kartika 'A' Bukit Barisan.

"Kegiatan ini sudah berjalan selama enam bulan dan untuk masalah gas 3 kg subsidi ini diperoleh dari wilayah Kota Medan," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun di lokasi penggerebekan.

ADVERTISEMENT

Teddy mengatakan pangkalan itu terdaftar dengan nama Nopandi. Pihaknya masih akan mengecek apakah izin dari pangkalan itu masih berlaku.

"Nanti kita akan cek lagi apakah izinnya masih ada," jelasnya.

Plang bertuliskan Puskop Kartika 'A' Bukit Barisan sebagai agen dari gas yang diduga dioplos di MedanPlang bertuliskan Puskop Kartika 'A' Bukit Barisan sebagai agen dari gas yang diduga dioplos di Medan (Finta/detikSumut)

Perwira menengah Polri itu menyebut sejauh ini belum ada keterlibatan aparat hukum dalam aktivitas pengoplosan gas tersebut. Jika ada, nanti pihaknya akan menyampaikannya.

"Sementara ini belum ada, kalau ada disampaikan," ujarnya.

Teddy Marbun mengatakan ada tiga orang pelaku yang diamankan saat penggerebekan itu. Ketiganya, yakni APG (32), RT (25), dan N (34). Sementara BSS selaku pemilik pangkalan itu pergi melarikan diri.

"Pemiliknya melarikan diri inisial BSS. Kita melakukan pencarian dan akan segera ditangkap secepatnya," kata Teddy.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Dia mengatakan ketiga pelaku yang telah diamankan itu memiliki tugas yang berbeda-beda. RT bertugas untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke ukuran yang lebih besar. Sementara, APG menjual gas oplosan itu dan N selalu pihak yang membersihkan lokasi usai aktivitas oplosan itu.

"Yang 3 orang diamankan, inisial RT ini bertugas untuk memindahkan tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram maupun 50 kilogram. Saudara N berperan untuk membersihkan setelah dilakukan oplos itu. Satu lagi saudara APG inilah yang menjual kepada pembeli," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi lokasi tersebut merupakan pangkalan gas dengan nama Nopandi. Tempat itu digerebek polisi kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.

"Perlu kami sampaikan bahwa tadi malam Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes bersama-sama melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Berdasarkan hasil penyelidikan, dari tempat kejadian tim mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Hadi.

Hadi mengatakan saat penggerebekan, ketiga pelaku sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Para pelaku mengoplos gas elpiji itu dengan memindahkan dari gas subsidi berukuran 3 kg ke tabung gas ukuran lebih besar, seperti 5,5 kg,12 kg, hingga 50 kg.

Selain mengamankan ketiga pelaku, kata Hadi, pihaknya juga mengamankan ratusan tabung gas dengan rincian, 349 tabung gas 3 kg, 124 tabung ukuran 12 kg, 100 karet tabung gas, serta alat yang digunakan para pelaku untuk mengoplos gas itu.

"Untuk kelanjutannya nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG di Badung Bali, 1 Orang Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads