Jaksa menguak fakta bahwa AKBP Achiruddin melakukan penodongan kepada Ken Admiral. Achiruddin menodong Ken dengan senjata api asli milik Polri.
Awalnya jaksa bernama Randi H Tambunan bertanya ke Ken Admiral yang menjadi saksi soal senjata itu. Demi memperjelas pertanyaan itu, Randi meminta kepada rekannya sesama jaksa bernama Felix untuk menunjukkan senjata laras panjang yang sudah dibawa ke ruang persidangan.
"Apakah senjata ini yang merupakan ditodongkan kepada saudara Ken Admiral bersama teman-temannya?," tanya jaksa Randi dalam sidang, Senin, (17/7/2023).
"Coba tunjukkan ada senjatanya. Apakah seperti ini senjata. Coba berdiri Pak Felix untuk memperagakan," kata Randi kepada Felix.
Senjata itu pun terlihat dikeluarkan jaksa dari kantong plastik berwarna hitam. Dan Ken Admiral pun membenarkan senjata yang diperlihatkan jaksa adalah senjata yang digunakan AKBP Achiruddin untuk menodong dirinya dan empat orang rekannya saat malam peristiwa penganiayaan terjadi.
"Iya (itu senjatanya)," kata Ken Admiral menjawab pertanyaan jaksa.
Senpi Asli Milik Polri
Jaksa lainnya yang menangani perkara itu bernama Rahmi mengatakan senjata yang dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menakut-nakuti Ken Admiral sempat disembunyikan Achiruddin. Senjata itu pun diganti Achiruddin dengan senjata replika untuk mengelabui petugas.
"Kalau yang dihadirkan ada beberapa barang bukti di antaranya ada replika dan senjata organik dari Polri. Karena awalnya tersangka mengatakan bahwa barang bukti itu replika," kata jaksa Rahmi usai persidangan.
Namun Rahmi menjelaskan siasat Achiruddin terbongkar saat proses penyidikan berjalanan. Alhasil jaksa akhirnya mampu memberikan fakta yang sebenarnya di persidangan atas senjata itu.
Menurutnya senjata itu disebut milik Polri. Hal ini didasari karena Achiruddin yang sempat menjabat di Ditnarkoba Polda Sumut.
"Namun seiring dengan berkembangnya penyidikan ternyata ada senjata organik yang asli. Itu yang kami tampilkan di persidangan," terang jaksa Rahmi.
"Yang diperlihatkan tadi senjata asli dari institusi Polri. Ya. Berdasarkan penyidikan dan penyelidikan awalnya itu tersangka mengatakan bahwa itu adalah senjata replika. Namun berjalannya penyidikan ternyata ada senjata organik. Di mana terdakwa dulukan merupakan Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan ada diberi senjata," sambungnya.
Pengakuan Achiruddin soal Senjata di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video DJ di Medan Ngebut Pakai Fortuner, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas"
(astj/astj)