Kementerian Agama (Kemenag) membawa kabar angin segar bagi para pendidik di penghujung tahun ini. Kemenag secara resmi mengumumkan akan menggelontorkan dana sebesar Rp 270 miliar untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-sertifikasi pada tahun 2025.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, pada acara Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Sabtu (6/12). Bantuan ini ditujukan bagi ratusan ribu guru yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan agama namun masih menghadapi tantangan finansial.
Penyaluran BSU ini bukan sekadar bantuan sosial biasa. Amien Suyitno menegaskan bahwa dana Rp 270 miliar tersebut adalah bentuk investasi negara terhadap masa depan pendidikan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama," ujar Amien dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (14/12/2025).
Kebijakan ini menjadi sangat krusial bagi sekitar 403.996 guru binaan Kemenag, yang terdiri dari guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, ustadz, dan guru di bawah binaan Bimas yang belum memiliki sertifikasi (non-sertifikasi).
Selain BSU, Kemenag juga melaporkan telah menyalurkan tambahan pembayaran sebesar Rp 198 miliar kepada guru non-ASN untuk penyelesaian hak dan peningkatan stabilitas ekonomi.
Kuota PPG Naik 700%
Tak hanya soal subsidi upah, Kemenag juga melakukan akselerasi dalam peningkatan kualitas profesi guru. Melansir detikedu, formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini ditingkatkan secara drastis hingga 700 %.
Lompatan kuota ini bertujuan membuka peluang lebih luas bagi pendidik untuk mendapatkan sertifikat pendidik (serdik), kepastian status, serta tunjangan profesi di masa depan.
Kemenag juga mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar untuk penguatan komunitas belajar seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP PAI). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas profesional guru melalui kolaborasi.
Cara Cek Nama Penerima BSU Kemenag 2025
Bagi detikers yang merupakan guru non-ASN di lingkungan Kemenag, pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan secara daring. Berikut langkah-langkah mudahnya:
1. Cek Via Portal Simpatika
Cara utama untuk guru madrasah adalah melalui laman Simpatika:
- Buka laman Simpatika Portal.
- Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK kamu.
- Cari dan pilih menu 'Tunjangan' atau 'Bantuan'.
- Periksa notifikasi yang muncul:
-Jika Terdaftar: Akan muncul ucapan selamat dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan (SPTJM, dll).
-Jika Tidak Terdaftar: Akan muncul pemberitahuan bahwa kamu belum ditetapkan sebagai penerima.
2. Cek Via Laman Kemnaker
Sebagai alternatif, guru honorer juga dapat memeriksa status melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan data diri yang diminta untuk melihat status penyaluran.
Jadwal Verifikasi dan Syarat Pencairan
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis Nomor: B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, proses penyaluran BSU memerlukan verifikasi data yang ketat. Kemenag meminta Kanwil Provinsi untuk memastikan:
- Setiap calon penerima memiliki rekening aktif.
- Penerima wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
- Proses verifikasi dan validasi data penerima harus dilaporkan paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, turut mengapresiasi perjuangan para guru, terutama yang mengabdi di wilayah terpencil.
"Guru adalah orang tua intelektual dan spiritual bagi anak-anak kita. Mereka bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi membentuk manusia yang berkarakter dan berakhlak," tegas Nasaruddin seperti dikutip dari detikedu, Minggu (14/12).
Pastikan detikers segera mengecek data di Simpatika sebelum batas waktu verifikasi berakhir agar bantuan dapat segera dicairkan. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
(dhm/dhm)











































