Terkuak di Persidangan AKBP Achiruddin Todongkan Senjata ke Ken

Terpopuler Sepekan

Terkuak di Persidangan AKBP Achiruddin Todongkan Senjata ke Ken

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Minggu, 23 Jul 2023 08:30 WIB
Senjata api yang dipakai AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan Ken Admiral ditunjukkan dalam persidangan
Senjata api yang dipakai AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan Ken Admiral ditunjukkan dalam persidangan (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Jaksa menguak fakta bahwa AKBP Achiruddin melakukan penodongan kepada Ken Admiral. Achiruddin menodong Ken dengan senjata api asli milik Polri.

Awalnya jaksa bernama Randi H Tambunan bertanya ke Ken Admiral yang menjadi saksi soal senjata itu. Demi memperjelas pertanyaan itu, Randi meminta kepada rekannya sesama jaksa bernama Felix untuk menunjukkan senjata laras panjang yang sudah dibawa ke ruang persidangan.

"Apakah senjata ini yang merupakan ditodongkan kepada saudara Ken Admiral bersama teman-temannya?," tanya jaksa Randi dalam sidang, Senin, (17/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba tunjukkan ada senjatanya. Apakah seperti ini senjata. Coba berdiri Pak Felix untuk memperagakan," kata Randi kepada Felix.

Senjata itu pun terlihat dikeluarkan jaksa dari kantong plastik berwarna hitam. Dan Ken Admiral pun membenarkan senjata yang diperlihatkan jaksa adalah senjata yang digunakan AKBP Achiruddin untuk menodong dirinya dan empat orang rekannya saat malam peristiwa penganiayaan terjadi.

ADVERTISEMENT

"Iya (itu senjatanya)," kata Ken Admiral menjawab pertanyaan jaksa.

Senpi Asli Milik Polri

Jaksa lainnya yang menangani perkara itu bernama Rahmi mengatakan senjata yang dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan untuk menakut-nakuti Ken Admiral sempat disembunyikan Achiruddin. Senjata itu pun diganti Achiruddin dengan senjata replika untuk mengelabui petugas.

"Kalau yang dihadirkan ada beberapa barang bukti di antaranya ada replika dan senjata organik dari Polri. Karena awalnya tersangka mengatakan bahwa barang bukti itu replika," kata jaksa Rahmi usai persidangan.

Namun Rahmi menjelaskan siasat Achiruddin terbongkar saat proses penyidikan berjalanan. Alhasil jaksa akhirnya mampu memberikan fakta yang sebenarnya di persidangan atas senjata itu.

Menurutnya senjata itu disebut milik Polri. Hal ini didasari karena Achiruddin yang sempat menjabat di Ditnarkoba Polda Sumut.

"Namun seiring dengan berkembangnya penyidikan ternyata ada senjata organik yang asli. Itu yang kami tampilkan di persidangan," terang jaksa Rahmi.

"Yang diperlihatkan tadi senjata asli dari institusi Polri. Ya. Berdasarkan penyidikan dan penyelidikan awalnya itu tersangka mengatakan bahwa itu adalah senjata replika. Namun berjalannya penyidikan ternyata ada senjata organik. Di mana terdakwa dulukan merupakan Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan ada diberi senjata," sambungnya.

Pengakuan Achiruddin soal Senjata di Halaman Berikutnya...

Pengakuan Achiruddin Keluarkan Senjata

Di persidangan itu, AKBP Achiruddin pun mengakui dirinya meminta untuk mengambil senjata laras panjang saat Ken Admiral datang ke rumahnya. Achiruddin melakukan itu sebagai gertakan kepada Ken Admiral yang dilihatnya membawa stik baseball.

"Saya ada bilang ambil senjata, tujuan saya adalah untuk mensugesti mereka supaya mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam mobil. Saya belum tahu apa yang ada di mobilnya, tapi secara kasat mata, saya melihat ada stik baseball," kata AKBP Achiruddin dalam sidang.

Namun Achiruddin mengaku tidak mengetahui siapa yang akhirnya mengambil senjata itu ke dalam rumah. Dia hanya mengetahui jika senjata itu sudah dikeluarkan dan dipegang oleh seseorang bernama Niko.

Meski mengakui bahwa dirinya yang menyuruh untuk mengambil senjata itu, Achiruddin membantah jika senjata itu ditodongkan kepada Ken Admiral. Menurutnya, senjata itu berada jauh dari Ken Admiral.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads