Padang Lawas -
Kasus pria bernama Muksin Nasution (36) yang merobek kemaluan istrinya di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak baru. Saat ini, berkas kasus itu telah diserahkan ke jaksa.
"Saat ini, berkasnya sudah kita kirim ke jaksa," kata Ps Kanit PPA Satreskrim Polres Palas Bripka Taufik MT Harianja, saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (17/7/2023).
Taufik mengatakan berkas itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palas pada 7 Juli 2023. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa soal berkas kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kita menunggu apakah ada P19 atau tidak, masih diteliti," ujarnya.
Diketahui, aksi Muksin merobek kemaluan istrinya, NP, membuang geger. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, pada 26 April 2023.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin menyebut peristiwa itu dipicu karena pelaku kesal. Sebab, ajakannya bercinta ditolak oleh istrinya itu.
"Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya," kata AKP Miptahuddin, saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/5).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Korban mengaku penolakannya itu bukan tanpa alasan. Dia menolak ajakan suaminya itu karena Muksin kerap berbuat kasar saat mereka sedang berhubungan badan.
"Penolakan korban karena tersangka suka menganiaya korban pada saat melakukan hubungan badan, sehingga korban trauma," sebut Miptahuddin.
Setelah penolakan itu, kata Miptahuddin, korban dan pelaku terlibat cekcok. Lalu, pelaku dengan kejamnya merobek kemaluan korban menggunakan kedua tangannya.
Atas kejadian itu, kemaluan korban mengalami pendarahan hebat. Setelah itu, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemaluan korban robek hingga 10 cm. Pihak rumah sakit pun lalu menjahit kemaluan korban. Miptahuddin mengaku saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.
"(Robek) 10 cm, korban tidak berhenti mengeluarkan darah, maka dilakukan tindakan oleh dokter," jelasnya.
Polisi menyebut setelah kejadian itu, pelaku pergi melarikan diri. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku. Bahkan, polisi sempat membuntuti ladang tempat pelaku bekerja.
Selang beberapa waktu, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Polisi pun bergerak menuju lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, pada Selasa (23/5).
Setelah menangkap pelaku, polisi menetapkan Muksin menjadi tersangka. Saat ini, pelaku pun telah ditahan. Muksin mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu.
"Menyesallah sekarang," kata Muksin di Polsek Barumun seperti dalam video yang diterima detikSumut, Kamis (25/5).
Muksin turut mengungkapkan alasannya sampai merobek kemaluan istrinya. Dia mengaku sudah tidak tahan karena istrinya selalu menolak bercinta dari awal bulan Ramadan sampai Idul Fitri.
"Mulai dari hari pertama puasa sampai hari terakhir puasa, bahkan sudah sampai lebaran, aku minta mau berhubungan badan sama istriku, nyatanya nggak dikasih samaku," kata Muksin.
Muksin mengaku dirinya tidak bisa menahan nafsunya. Akibatnya, dia memaksa istrinya berhubungan badan. Namun, karena ditolak, dia akhirnya merobek kemaluan istrinya.
"Aku kan walaupun manusia, ada salah ku, ada lupaku, ada khilafku, bahkan ada juga nafsuku. Nggak mungkinlah tertahankan aku. Sudah beberapa kali ku minta nggak dikasihnya juga," ujarnya.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]