2 Kepsek SMP di Sergai Terjaring OTT Pungli Dana Bos, Rp 24 Juta Disita

2 Kepsek SMP di Sergai Terjaring OTT Pungli Dana Bos, Rp 24 Juta Disita

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 14 Jul 2023 12:30 WIB
ilustrasi pungli (andhika-detikcom)
Ilustrasi pungli (andhika-detikcom)
Medan -

Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala sekolah SMP di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diduga terlibat pungutan liar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan barang bukti sebesar Rp 24 juta.

"Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan dua kepala sekolah SMPN karena diduga melakukan pungli dana BOS. Uang Rp 24 juta turut diamankan," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Oxy mengatakan, kedua kepsek itu yakni RS Kepsek SMPN 2 Bandar Khalifa dan S selaku Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar. Keduanya diamankan di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira menengah Polri itu menyebut, RS merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP di Serdang Bedagai, sedangkan S adalah sekretarisnya. Keduanya diduga melakukan pungli dana BOS dari para kepala sekolah SMPN se-Kabupaten Serdang Bedagai.

"Uang dana BOS diduga dipungut secara ilegal, tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Oxy mengaku saat ini kedua kepsek itu masih dalam proses pemeriksaan. Pihak kepolisian juga memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads