Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan kronologi Irawati Manurung (50) yang dibegal pagi tadi. Irawati yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kodam I/BB dibegal saat hendak berangkat kerja.
Rico menyebut Irawati berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 06.05 WIB. Korban berangkat dari rumahnya di Asrama Kodam I/BB Sunggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini sehari-sehari bekerja sebagai PNS di Ajudan Jenderal Daerah Militer (Ajendam) I/BB," kata Rico kepada detikSumut Rabu (12/7/2023).
Ternyata di perjalanan, kata Rico, korban diikuti oleh seseorang yang juga naik sepeda motor. Lalu orang tersebut coba merampas tas yang sedang dibawa Irawati di Jalan Patriot, tepatnya di depan SMKN IX.
"Pelaku ini langsung menarik tas punggung korban dan membawanya pergi," ucapnya.
Akibatnya, lanjut Rico, korban terjatuh dari sepeda motornya. Dengan kondisi shock, korban bangkit dan langsung bergerak menuju Makodam I/BB.
"Setelah sampai di depan Pos Provost Makodam I/BB, korban langsung dibawa ke Polik kodam I/BB, untuk dirawat," ungkapnya.
"Akibat kejadian itu Irawati mengalami luka ringan di bagian pelipis, pipi, mulut, serta kaki," tambahnya.
Sementara untuk barang yang diambil pelaku, yakni satu buah tas berisi surat-surat pribadi dan handphone. Sedangkan sepeda motornya rusak ringan.
"Korban sudah buat laporan ke Polsek Sunggal," tutupnya.
(astj/astj)